LEMBAGA Pemasyarakatan Kelas II B Tasikmalaya memberikan remisi kepada 198 narapidana dari total 331 napi. Dan enam napi di antaranya menghirup udara bebas.
Kepala Lapas Tasikmalaya Tunggul Buono mengatakan dari 192 napi yang mendapatkan remisi, 9 orang di antaranya wanita. Selain itu, Lapas Kelas II B ini saat ini menrima limpahan napi dari kabupaten lain. "Ada 9 napi limpahan dari Kabupaten Garut karena di sana penghuni lapas sudah mencapai seribu orang. Lapas di Garut juga melimpahkan sebagian napinya ke Ciamis, Sumedang dan Kota Banjar," terang Tunggul Buono, Sabtu .Selain itu Lapas Kelas II B Tasikmalaya dianggap sudah tidak layak karena satu kamar penjara dihuni 8-12 orang.
"Sudah sangat sesak kamar-kamar di Lapas Tasikmalaya ini. Idealnya kamar berukuran tiga meter, tapi ini hanya satu meter dan dihuni 12 orang," pungkasnya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »