Aks Demonstrasi Guru Honorer. ILUSTRASI. Foto: Radar Malang/JPNN.com- Deputi bidang Koordinasi Pendidikan dan Agama, Kemenko PMK Agus Sartono mengungkapkan, rencana kenaikan gaji guru honorer di 2020 belum final. Pasalnya, masih terjadi perbedaan pendapat antara pemerintah pusat dan daerah.
Tidak adanya standar gaji guru honorer, berakibat pada bervariasinya gaji mereka. Bagi daerah yang kemampuan fiskalnya besar memberikan gaji setara UMR. Sebaliknya yang minim kemampuan fiskalnya terpaksa mengambil batas terendah Rp 150 ribu per bulan."Perbedaan itu yang menjadi pemikiran pusat untuk mengubah sumber gaji guru honorer, yaitu dengan mengambilnya dari DAU. Harapannya, guru honorer bisa mendapatkan gaji paling setara UMR," ucapnya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »