Kemhub Tegaskan Bus Berstiker Khusus Bukan untuk Layani Pemudik

  • 📰 Beritasatu
  • ⏱ Reading Time:
  • 68 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 31%
  • Publisher: 59%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

Kendaraan berstiker ini akan digunakan untuk mengangkut penumpang dengan keperluan selain mudik.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi ) Budi Setiyadi menyampaikan, Kemhub telah menerbitkan stiker khusus bagi bus yang akan tetap beroperasi selama masa peniadaan mudik Idulfitri 1442 Hijriah pada 6-17 Mei. Menurut Budi, kendaraan berstiker ini akan digunakan untuk mengangkut penumpang dengan keperluan selain mudik.

Sesuai dengan ketentuan di Surat Edaran Satgas Nomor 13 tahun 2021 dan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 13 tahun 2021, dalam masa pelarangan mudik masih ada masyarakat yang dapat melakukan perjalanan non mudik yaitu bekerja/perjalanan dinas, kunjungan keluarga sakit, kunjungan duka anggota keluarga meninggal, ibu hamil, persalinan dan orang dengan kepentingan tertentu non mudik yang semuanya dengan syarat membawa surat dari kepala desa/lurah setempat yang bertanda tangan basah/ elektronik.

“Kami tegaskan bahwa bus dengan stiker khusus ini bukan melayani pemudik, tapi masyarakat yang melakukan perjalanan selain mudik dan telah memenuhi syarat serta ketentuan sesuai peraturan dari Satgas dan Kementerian Perhubungan,” kata Dirjen Budi dalam keterangan resminya, Senin . Dirjen Budi menambahkan, penerbitan stiker ini juga dimaksudkan untuk memudahkan para petugas mengidentifikasi bus yang memang boleh beroperasi karena mengangkut penumpang yang telah memenuhi syarat.

“Sementara itu bagi pegawai yang akan melakukan tugas atau perjalanan dinas mohon menyertakan persyaratan seperti surat izin perjalanan. Jadi kami tegaskan kembali bus tetap tidak boleh mengangkut pemudik, hanya boleh mengangkut penumpang dengan persyaratan tertentu seperti ketentuan dari SE Satgas Nomor 13/2021 dan PM Nomor 13/2021,” tegas Dirjen Budi.

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.
Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 26. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Kemhub Tegaskan Larangan Mudik Lokal Sudah Sesuai PermenhubDi wilayah aglomerasi pun mudik dilarang, yang diperbolehkan adalah aktivitas yang esensial, dan transportasi masih akan melayani dengan pembatasan.
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »

Rombongan Masyarakat Nekat Mudik dengan Kapal Laut, Digagalkan Patroli KemhubSekelompok masyarakat yang melakukan upaya mudik menggunakan kapal service boat dari wilayah pesisir Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta.
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »

Jelang Peniadaan Mudik Lebaran, Kemhub Koordinasi dengan PemdaKemhub melakukan koordinasi dengan sejumlah pemerintah daerah dan instansi terkait di wilayah Brebes, Tegal, dan Semarang jelang periode peniadaan mudik.
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »

Kemhub Sesuaikan Operasional Dermaga dan Kapal di Merak-BakauheniSaat ini dermaga yang beroperasi dari semula tujuh pasang menjadi tiga pasang dermaga dengan komposisi satu dermaga eksekutif dan dua dermaga reguler.
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »

Patroli Laut Kemhub Gagalkan Pemudik dari JakartaSaat patroli berlangsung, dia mengungkapkan para petugas mendapati sekelompok warga yang melakukan upaya mudik menggunakan kapal service boat. kemenhub151 KemensetnegRI kalian merasa ini sudah prestasi ya... Tu WNA banyak masuk, kalian lakukan pembiaran, dasar biad*b
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »