REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi mengakui adanya Aparatur Sipil Negara yang terpapar radikalisme. Informasi tentang hal itu sudah disampaikan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme ke Kementerian PANRB untuk ditindaklanjuti.
"BNPT kan memiliki informasi yang sangat mendalam mengenai kegiatan-kegiatan yang terkait dengan radikalisme yang negatif. Sekali lagi ini saya tekankan adalah radikalisme yang negatif," kata Sekretaris Kementerian PANRB, Dwi Wahyu Atmaji usai menghadiri acara penandatanganan Surat Keputusan Bersama 11 lembaga negara soal penangkalan radikalisme pada ASN, kemarin.
Ia menyampaikan Kementerian PANRB terbuka atas masukan siapa saja, termasuk BNPT yang melaporkan radikalisme pada ASN. Walau begitu, ia tak bisa mempublikasikan data BNPT karena menyangkut tugas intelijen. "Saya tidak bisa ungkapkan seluruhnya disini, tapi memang sudah ada gerakan-gerakan di lingkungan ASN dan BUMN yang perlu kita waspadai," ujarnya.
Ia menyatakan jika ada ASN terbukti terpapar paham radikalisme maka akan dijatuhi sanksi sesuai porsi kesalahannya."Kami ada mekanismenya untuk sanksi termasuk tingkatannya ada ringan, sedang, berat. Untuk penjatuhan sanksinya dilihat kesalahannya sampai dimana," ucapnya. Baca Juga BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Persepektif Republika.co.id, Klik di Sini
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: CNN Indonesia - 🏆 27. / 53 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »