Kemenperin dan Kawasan Industri Pastikan Pabrik Tetap Taat Protokol Kesehatan

  • 📰 liputan6dotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 78 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 35%
  • Publisher: 83%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

Jalannya kegiatan industri dengan tetap menerapkan protokol kesehatan ketat pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perindustrian memastikan tetap menjaga produktivitas industri makanan dan minuman sebagai sektor kritikal dan strategis di tengah pandemi.

Kunjungan kerja ini sekaligus untuk menyosialisasikan Surat Edaran Menteri Perindustrian Nomor 3 Tahun 2021 tentang Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri pada Masa Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Covid-19. Pada SE Menperin 3/2021, terdapat kewajiban pelaporan yang lebih efektif. Perusahaan yang telah memiliki IOMKI wajib menyampaikan laporan pelaksanaan operasional dan mobilitas kegiatan industri secara berkala dua kali dalam satu minggu, pada hari Selasa dan Jumat, secara elektronik melalui portal Sistem Informasi Industri Nasional atau SIINas .

“Kami melihat penerapan protokol kesehatan di industri mamin sudah sangat berjalan baik, karena mereka sebagai sektor best practice dalam membuat produk yang harus memenuhi standar tinggi untuk food safety,” katanya. “Kami sepenuhnya sadar bahwa sektor industri Mamin memiliki peranan penting bagi perputaran roda ekonomi nasional terlebih pada saat krusial sekarang ini. Di mana kebutuhan Mamin tak hanya menjadi kebutuhan dasar masyarakat tapi juga produknya berorientasi ke pasar ekspor yang mendatangkan devisa bagi negara," ungkap Hyanto.

“Kami selaku pengelola Kawasan Industri Jababeka sendiri, telah membentuk Satgas khusus Covid-19 kawasan industri di mana anggotanya juga ada dari perusahaan yang berada di Kawasan Industri Jababeka. Tugas pokoknya, melakukan asesmen kepada perusahaan- perusahaan dan agar protokol kesehatan protokol kesehatan sesuai SE Menperin bisa diimplementasikan ke seluruh tenant tenant kawasan industri Jababeka,” urai Hyanto.

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.
Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 4. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Viral Video Gibran Rakabuming dan Ajudan Saling Semprot Cairan DisinfektanTaat protokol kesehatan, Gibran dan ajudannya bergantian menyemprotkan cairan disinfektan. Saling jaga prokes 👍
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »

Arema FC Siap Jalankan Prokes Ketat“Kita menyambut baik keputusan PSSI tersebut dan siap menjalankan protokol kesehatan ketat dan menyukseskan program vaksinasi.”
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »

Ma'ruf Amin: Jangan Pernah Kendor Terapkan Protokol Kesehatan'Kepada seluruh rakyat Indonesia, jangan pernah kendor menerapkan protokol kesehatan dan teruslah menjaga 5M,' tegas Ma'ruf. Y Udeh...cuma gitu doang, pak. Himbauannya. Kegedean bayarannya.
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »

PPKM Diperpanjang, Epidemiolog Soroti Protokol Kesehatan yang Kian KendurPPKM diperpanjang, epidemiolog soroti penegakan protokol kesehatan yang semakin kendur.
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »