REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Kesehatan telah melakukan verifikasi dan menyalurkan santunan kematian untuk ahli waris 47 tenaga kesehatan yang menangani virus corona SARS-CoV2 hingga Rabu . Pemerintah berharap tak ada lagi tambahan kematian nakes akibat Covid-19 karena telah mengalokasikan anggaran santunan kematian sebesar Rp 60 miliar untuk 200 orang.orang dengan dana Rp 14,1 miliar.
Ia namun tidak memungkiri kematian nakes dinamis yang setiap hari bisa berubah. Karena itu, pihaknya masih menunggu usulan dari fasilitas pelayanan kesehatan mengenai nakes yang meninggal dunia. Baca Juga Syaratnya mereka memberikan surat tugas dan ada tanda bukti bahwa nakes itu meninggal dunia karena Covid-19. Kemudian ada surat keterangan ahli waris dan kartu tanda penduduk ahli waris plus nomor rekening.
Yang tak kalah penting, dia melanjutkan, harus ada surat pertanggungjawaban dari pimpinan fasyankes bahwa kematian nakes itu benar."Kemudian Kemenkes verifikasi dan diberikan pada Kementerian Keuangan sebagai bendahara untuk membayarkan . Karena Kemenkes kan tidak memegang uang," katanya. Ia menyebutkan, total anggaran pemerintah untuk insentif dan kematian nakes akibat penanganan Covid-19 sebesar Rp 1,9 triliun. Ia menambahkan, anggaran khusus untuk santunan kematian sebesar Rp 60 miliar untuk 200 orang.Tak hanya santunan kematian, ia menyebutkan Kemenkes juga khusus memberikan piagam penghargaan untuk para tenaga medis yang meninggal dunia saat menangani Covid-19.
Kadir mengaku telah memberikan apresiasi ini pada enam nakes yang meninggal dunia karena Covid-19 di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo. Tak hanya itu, ia menyebutkan beberapa hari lalu, sebanyak dua nakes juga telah mendapatkan piagam penghargaan khusus tersebut."Kami beri penghargaan dan buat upacara supaya terhormat," katanya.BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Persepektif Republika.co.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »
Sumber: tempodotco - 🏆 12. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »