Kemendagri Dorong Penegakan Hukum Bagi Kepala Daerah dan ASN yang Korupsi

  • 📰 SINDOnews
  • ⏱ Reading Time:
  • 56 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 26%
  • Publisher: 51%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) hingga kini terus mendorong penegakkan hukum bagi kepala daerah dan ASN yang melakukan...

- Kementerian Dalam Negeri hingga kini terus mendorong penegakkan hukum bagi kepala daerah dan ASN yang melakukan Tindak Pidana Korupsi . Pelaksana Tugas Dirjen Otonomi Daerah, Akmal Malik mengatakan, penegakan hukum dilakukan sebagai upaya melaksanakan Peraturan Presiden tentang Reformasi Birokrasi yang membutuhkan koordinasi dan komunikasi dengan sejumlah pihak.

"Kami sudah berupaya semaksimal mungkin, kami sudah melakukan koordinasi yang intensif bersama teman-teman MenPAN-RB, KPK, BKN, untuk penegakan hukum bagi ASN ini," kata Akmal.Dia menjelaskan, memang fakta real yang ditemukan perbedaan data antara kami dengan BKN terus terang ada beberapa perbedaan data."Itu kita luruskan, tapi komunikasi yang sangat intens kita satukan, kita tetap progres secara paralel supaya penegakkan hukum tetap kita dorong," jelas Akmal.

"Memang ada banyak faktor yang menyebabkan kurang lebih 168 orang kalau saya tidak salah angkanya yang masih belum dilakukan pemberhentian tidak hormat Pejabat Pembina Kepegawai daerah. Rinciannya ada 10 PNS di lingkup provinsi, PNS pemerintah kabupaten/kota 139 orang, PNS di kota 19 orang, total semua kurang lebih 168 orang," kata Akmal.

"Kami memahami tidak mudah melakukan ini karena kejadiannya sudah cukup lama. Ada beberapa di antaranya kepala daerahnya sudah tidak ada lagi, ada beberapa ASN yang sudah meninggal dunia, ada yang sudah pensiun, mutasi, dan sebagainya," jelas Akmal.

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.
Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 40. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Kemendagri Dorong Penegakkan Hukum Bagi Kepala Daerah dan ASNPenegakkan hukum dilakukan sebagai upaya melaksanakan Peraturan Presiden tentang Reformasi Birokrasi yang membutuhkan koordinasi dan komunikasi dengan sejumlah pihak. Kemendagri
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »

168 ASN Terlibat Korupsi Belum Diberhentikan KemendagriKementerian Dalam Negeri mencatat hingga 5 Agustus 2019 masih terdapat 168 aparatur sipil negara (ASN) di tingkat instansi di daerah yang belum diproses oleh pejabat pembina kepegawaian (PPK). Lambat
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »

Kemendagri Terbitkan Surat Edaran Berhentikan ASN KorupsiPenerbitan surat edaran itu menyusul masih adanya ASN korupsi yang belum diberhentikan dari jabatannya. Kemendagri ASN laksanakan! Hadeuh...., ini crita apa toh bro... . Aiiih sudahlah... gak abis pikir koq bisa gicu loh... !!. (begonya tuh dimana )
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »

Kemendagri: 168 ASN korupsi belum diprosesKementerian Dalam Negeri mencatat hingga 5 Agustus 2019 masih terdapat 168 aparatur sipil negara (ASN) di tingkat instansi di daerah yang belum diproses oleh ...
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »

Kemendagri: 168 ASN Tersandung Korupsi Belum DipecatRincinya, sebanyak 10 ASN yang belum dipecat di tingkat provinsi, 139 ASN di tingkat kabupaten/kota, dan 19 ASN lainnya di tingkat kota.
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »