Warga melintasi mural bertema hentikan perundungan di Semper Barat, Cilincing, Jakarta Utara, Selasa . Pemaksaan yang berujung pada diskriminasi dan perundungan harus dihentikan karena tidak menghargai hak asasi manusia.sulit untuk terungkap jika para korban tidak melaporkannya. Makna perundungan harus bisa dipahami bersama sehingga potensi kekerasan terhadap anak bisa diketahui lebih dini dan diantisipasi.
Pemahaman ini diperlukan agar para korban semakin berani melaporkan. Inspektur II Inspektorat Jenderal Kemendikbudristek, Sutoyo, menyatakan, saat ini para korban sudah mulai berani melaporkan kekerasan sehingga berdampak pada laporan yang meningkat. Hal ini perlu disikapi dengan memberikan edukasi antikekerasan terhadap siswa, guru, dan pihak lain di satuan pendidikan.
Ada tiga dosa besar dalam konteks pendidikan, yakni kekerasan seksual, perundungan, dan intoleransi. Peningkatan jumlah korban ini bisa dilihat karena sudah ada ruang untuk berbicara. ”Saya punya keyakinan persepsi kekerasan masih belum dipahami sepenuhnya. Selama ini ada kasus-kasus perundungan yang dianggap sebagai candaan saja. Jadi, ini menjadi pekerjaan rumah bagi para petugas untuk sosialisasi definisi kekerasan itu sehingga semua bisa paham,” paparnya.
Jawa Barat Kekerasan Regional Berita Aktual Perundungan Anak Sdgs SDG05-Kesetaraan Gender
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: hariankompas - 🏆 8. / 70 Baca lebih lajut »
Sumber: tribunnews - 🏆 37. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: suaradotcom - 🏆 28. / 53 Baca lebih lajut »
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »