Kejati Jabar pastikan tuntutan Herry Wirawan tetap pidana mati

  • 📰 antaranews
  • ⏱ Reading Time:
  • 12 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 8%
  • Publisher: 78%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

Tanggapi nota pembelaan terdakwa pemerkosa 13 santriwati Herry Wirawan yang inginkan pengurangan hukuman, JPU pastikan tuntutan hukuman tetap pidana mati.

Selain dari tuntutan mati, menurutnya tuntutan lainnya kepada Herry seperti penyitaan aset, dan tuntutan untuk membayar denda merupakan bentuk keberpihakan kepada para korban asusila.

"Juga tanpa sedikitpun mengurangi tanggung jawab negara dan pemerintah untuk melindungi para korban. Jadi penyitaan aset tidak mengeliminasi tanggung jawab negara terhadap keberlangsungan anak korban," tutur Asep.

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.
Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 6. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Bacakan Replik, Jaksa |em|Keukeuh |/em|Tuntut Herry Wirawan Hukuman Mati  |Republika OnlineTuntutan mati diatur dalam regulasi diatur dalam ketentuan perundang-undangan. Jem
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »

Kajati Jabar Tanggapi Komnas HAM Soal Hukuman Mati Herry Wirawan |Republika OnlineTuntutan hukuman mati terhadap terdakwa dilakukan berbasis kepentingan korban. Berbasis kemanusiaan...andai pejuang ham sendiri yg terkena ...ah susah sy mau bicara...
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »

Kajati Jabar Tanggapi Komnas HAM Soal Hukuman Mati Herry Wirawan |Republika OnlineTuntutan hukuman mati terhadap terdakwa dilakukan berbasis kepentingan korban. Berbasis kemanusiaan...andai pejuang ham sendiri yg terkena ...ah susah sy mau bicara...
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »

Bacakan Replik, Jaksa |em|Keukeuh |/em|Tuntut Herry Wirawan Hukuman Mati  |Republika OnlineTuntutan mati diatur dalam regulasi diatur dalam ketentuan perundang-undangan. Jem
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »

KPK Sebut Tuntutan 4 Tahun Azis Syamsuddin Sudah Berdasarkan KeadilanAli mengatakan, pertimbangan tuntutan pidana tidak dapat disamakan satu perkara dengan perkara lainnya. Bukannya ini tuntutan minimal?😑🤌
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »

Jaksa Agung 'Colek' Hengky Kurniawan, Ada Apa?Jaksa Agung ST Burhanuddin menyambangi kantor Kejati Jabar. Dalam kesempatan tersebut, Burhanuddin menyoroti Plt Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan.
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »