Kejakgung akan Respons Laporan Komnas HAM tentang Paniai

  • 📰 republikaonline
  • ⏱ Reading Time:
  • 45 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 21%
  • Publisher: 63%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

Direktorat HAM Kejakgung sepekan terakhir sudah mengkaji laporan Komnas HAM.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kejaksaan Agung akan mengumumkan untuk menindaklanjuti atau tidak hasil penyelidikan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia tentang peristiwa Paniai, Papua 2014, pada Senin besok. Direktorat HAM Kejakgung sepekan terakhir sudah mengkaji laporan yang dianggap sebagai pelanggaran HAM Berat tersebut. Baca Juga “Senin akan selesai kajiannya. Dan akan diumumkan apakah dikembalikan atau tidak,” ujar Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejakgung Hari Setiyono pada Ahad .

Telaah internal di Kejakgung, menurut Hari diperlukan untuk memutuskan laporan Komnas HAM layak dilanjutkan ke penyidikan atau tidak. Jika hasil telaah menyimpulkan laporan Komnas HAM sudah memenuhi syarat untuk peningkatan kasus, Kejakgung akan melanjutkan ke tahapan penyidikan yang dapat diteruskan ke pengadilan.

Namun Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, akhir pekan lalu sudah memberikan sinyal akan mengembalikan laporan Komnas HAM tersebut. Pada Jumat , Burhanuddin mengatakan, Kejakgung akan mengembalikan laporan Komnas HAM, pada Senin . Komnas HAM resmi melaporkan hasil penyelidikan terkait peristiwa Paniai 2014. Dalam laporannya, Komnas HAM menyatakan insiden Paniai sebagai peristiwa pelanggaran HAM berat.

Peristiwa Paniai terjadi pada 7 dan 8 Desember 2014. Ketika itu, aksi protes warga sipil di Papua atas aksi pengroyokan dibubarkan paksa oleh militer.

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.
Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 16. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Polda Papua Diduga Lakukan Obstruction of Justice dalam Penanganan Peristiwa Paniai, Polri Tunggu Laporan Komnas HAM'Nanti kita lihat laporannya seperti apa, kita tunggu laporannya seperti apa,' katanya.
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »

Polda Papua Didugaa Lakukan Obstruction of Justice dalam Penanganan Peristiwa Paniai, Polri Tunggu Laporan Komnas HAM\n'Nanti kita lihat laporannya seperti apa, kita tunggu laporannya seperti apa,' katanya.
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »

Istana Kritisi RUU Ketahanan Keluarga, Ada Pasal yang Langgar HAMStaf Khusus Presiden Bidang Hukum Dini Purwono menyatakan sejumlah pasal dalam RUU tersebut bisa melanggar hak asasi manusia (HAM) lantaran mengatur hal privat warga negara Nah ini
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »

Polda Papua Didugaa Lakukan Obstruction of Justice dalam Penanganan Peristiwa Paniai, Polri Tunggu Laporan Komnas HAM\n'Nanti kita lihat laporannya seperti apa, kita tunggu laporannya seperti apa,' katanya.
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »

Polda Papua Diduga Lakukan Obstruction of Justice dalam Penanganan Peristiwa Paniai, Polri Tunggu Laporan Komnas HAM'Nanti kita lihat laporannya seperti apa, kita tunggu laporannya seperti apa,' katanya.
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »

Tolak RUU Ketahanan Keluarga, Komnas Perempuan Minta DPR Selesaikan RUU PKSKomisioner Komnas Perempuan Bahrul Fuad menilai RUU PKS akan memberikan perlindungan yang utuh bagi perempuan.
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »