ISTANA Kepresidenan angkat bicara mengenai Rancangan Undang-Undang Ketahanan Keluarga yang diinisiasi sejumlah anggota DPR."Nanti kita akan pertanyakan juga apa segitunya negara masuk ke ranah privat. Itu juga kan hak asasi manusia. Jangan sampai juga inkonstitusional. Kalau sampai dianggap itu melanggar hak asasi manusia, ya inkonstitusional," kata Dini di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat .
Menurut Dini, sejumlah pasal dalam draf tersebut terlihat janggal karena menyentuh hal yang sangat pribadi. Antara lain, sebutnya, soal kewajiban anak laki-laki dan perempuan untuk tidak tidur dalam satu kamar."Katanya ada pasal yang mewajibkan anak laki-laki dan perempuan pisah kamar. Itu terlalu menyentuh ranah pribadi," ucapnya.
RUU Ketahanan Keluarga sebelumnya juga mendapat penolakan keras dari kalangan masyarakat luas. Sejumlah aturan dianggap terlalu mengatur kehidupan pribadi warga negara. Di antaranya, kewajiban suami-istri untuk saling mencintai, wajib lapor bagi warga yang memiliki penyimpangan seksual, dan pemisahan tempat tidur orang tua dan anak.
Sepwrti diberitakan, RUU tersebut diusulkan sejumlah anggota DPR yakni Netty Prasetiyani dan Ledia Hanifa dari PKS, Endang Maria Astuti dari Partai Golkar, Sodik Mudjahid dari Partai Gerindra, serta Ali Taher dari PAN. Beleid tersebut masuk dalam Prolegnas Prioritas tahun ini.
Nah ini
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: tempodotco - 🏆 12. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: CNN Indonesia - 🏆 27. / 53 Baca lebih lajut »
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »