Kejagung Apresiasi Putusan PN atas Gugatan Praperadilan Crazy Rich Surabaya Budi Said

  • 📰 jawapos
  • ⏱ Reading Time:
  • 41 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 20%
  • Publisher: 51%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

Hakim mengabulkan eksepsi atau keberatan tim hukum Kejaksaan Agung terhadap penyidikan yang menjadi objek praperadilan.

"Atas putusan praperadilan tersebut dapat dijelaskan bahwa tindakan penegakan hukum oleh tim penyidik Kejaksaan Agung dalam perkara ini telah sesuai dengan prosedur formal, baik penyidikan, penggeledahan, maupun penyitaan, sebagaimana diatur dalam KUHAP dan UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana dalam keterangannya di Jakarta, Selasa .

"Meski sudah ditetapkan dua orang tersangka, tidak menutup kemungkinan bahwa perkara ini akan berkembang terus mengerah pada pihak-pihak yang menerima keuntungan dari perkara ini," kata Ketut. Ketut yang juga menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Bali ini menambahkan bahwa tim penyidik saat ini sedang mendalami dan mengembangkan terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi penjualan emas logam mulia PT Antam.

Budi Said, pengusaha yang bermukim di Surabaya, ditetapkan sebagai tersangka usai menjalani pemeriksaan di Gedung Bundar Jakarta, Kamis , kemudian yang bersangkutan langsung ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung dalam rangka mempercepat penyidikan.Terkait Kasus Transaksi Emas Antam, Langkah Hukum Kejagung Terhadap Budi Said Dinilai Sudah Tepat

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.
Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 35. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Kejagung apresiasi putusan PN atas gugatan praperadilan Budi SaidKejaksaan Agung mengapresiasi putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas gugatan praperadilan dengan pemohon Crazy Rich Surabaya Budi Said, tersangka ...
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »

Kejagung: Putusan MK perkuat independensi kejaksaanKepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengatakan bahwa Kejaksaan Agung menyambut baik keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) ...
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »

Praperadilan Budi Said Ditolak, Kuasa Hukum Antam Apresiasi Putusan Majelis Hakimpermohonan Pra Peradilan dari Budi Said untuk membatalkan status tersangka tidak dapat diterima. Artinya proses hukum terus berjalan.
Sumber: jawapos - 🏆 35. / 51 Baca lebih lajut »

PPP Sambut Baik Putusan MK yang Hapus Ambang Batas Parlemen 4 Persen"KPU sebaiknya segera berkonsultasi kepada MK, untuk melakukan perubahan Peraturan KPU menyambut putusan ini," kata Romy.
Sumber: jawapos - 🏆 35. / 51 Baca lebih lajut »

Putusan MK Soal Ambang Batas Parlemen Tuai Pro dan KontraSebagian kalangan keberatan dengan putusan MK soal ambang batas parlemen 4 persen, sebagian lainnya menilai tepat.
Sumber: hariankompas - 🏆 8. / 70 Baca lebih lajut »

Pakar Kepemiluan Ingatkan Presiden Jokowi dan DPR RI agar Tidak Abai Putusan MKPakar kepemiluan dari Universitas Indonesia (UI) Titi Anggraini memperingatkan Presiden Jokowi dan DPR RI agar tidak mengabaikan Putusan MK Nomor 12/PUU-XXII/2024 yang menetapkan jadwal pelaksanaan pilkada serentak pada November 2024.
Sumber: tvOneNews - 🏆 1. / 99 Baca lebih lajut »