Kebijakan Non Tariff Measures Picu Kenaikan Harga Pangan

  • 📰 republikaonline
  • ⏱ Reading Time:
  • 36 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 18%
  • Publisher: 63%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

Non Tariff Measures dianggap sebagai pengganti tarif.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kebijakan Non Tariff Measures atau hambatan non tarif dalam perdagangan memengaruhi tingginya harga pangan. United Nations Conference on Trade and Development mendefinisikan kebijakan NTM sebagai berbagai bentuk kebijakan selain tarif bea cukai yang memengaruhi perdagangan internasional di perbatasan dengan mengubah jumlah yang diperdagangkan, harga atau keduanya.

Ia menerangkan, beberapa NTM diperlukan untuk melindungi konsumen. Namun banyak NTM diterapkan untuk menjadi hambatan dalam perdagangan. Padahal, NTM yang menghambat perdagangan pada akhirnya bisa berkontribusi pada munculnya angka malnutrisi. Indonesia, kata dia, juga gagal dalam kategori keterjangkauan pangan karena hanya menduduki peringkat ke 58. Sebab, konsumsi makanan tercatat masih mengambil bagian besar dari pengeluaran rumah tangga.

Ia menerangkan, hasil penelitian terbaru CIPS menunjukkan pengaruh dari implementasi kebijakan NTM terhadap komoditas pangan yang memiliki relevansi tinggi terhadap masyarakat Indonesia, yaitu beras, gula, jagung, daging sapi dan bawang putih.

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.
Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 16. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

DPRD Surabaya: Pengurus Kampung RW 3 Bangkingan Cabut Pungutan Non PribumiSurat edaran RW 03 Kelurahan Bangkingan Kecamatan Lakarsantri viral di grup WhatsApp. Sejumlah pengurus RT dan RW dipanggil polisi untuk dimintai klarifikasi soal pungutan non pribumi. Viral Surabaya Melanggar UU dan Perda harusnya dihukum sesuai peraturan kalau dimaafkan begitu saja yang lain ikut-ikutan Pdhal bkn hny di Surabaya sj loh, di DKI jg ada yg lakukan minta iuran ini-itu pd warga non Pribumi apalagi bila jelang2 hari2 Besar Keagamaan Copot lurahnya! orang kalo salah harus ada hukuman, gak bisa melenggang seenak udelnya. Diajarkan konsekuensi!
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »

Duduk Perkara Iuran bagi Warga Non-Pribumi di Surabaya yang ViralPenjelasan pihak terkait soal iuran bagi warga non-pribumi di Surabaya.
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »

Soal Iuran bagi Non-Pribumi, Ketua DPRD Surabaya: Aturannya Sudah DicabutViral surat berisi aturan tentang iuran bagi warga non-pribumi di Surabaya.
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »

Jadi Polemik, Surat Pribumi-Non Pribumi di Surabaya DicabutPemerintah Kota Surabaya mengklaim ada kesalahan prosedur yang dilakukan pengurus RW 03, Bangkingan sehingga muncul diksi pribumi-non pribumi. pecat RW nya. Udor pok ndak metu duite huft Hari gini masih pake istilah pribumi non-pribumi? Yaelah kalah sama kakek nenek gue.. skrg di keluarga kami batasan antara pribumi dan non menjadi kabur, bercampur baur dgn perkawinan.. Jadi, siapa pribumi, siapa non? Yang penting kami Indonesia
Sumber: CNN Indonesia - 🏆 27. / 53 Baca lebih lajut »

Iuran Bagi Warga Non-Pribumi di Surabaya: Dinilai Tak Lazim hingga Aturan DicabutFakta mengenai iuran bagi warga non-pribumi di Surabaya.
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »

Bantuan Penerima Non Tunai Naik Jadi Rp 150 Ribu, Mulai Berlaku Hari IniBantuan Penerima Non Tunai (BPNT) untuk tahun 2020 resmi naik menjadi Rp 150.000 dari sebelumnya Rp 110.000. Bantuan tersebut mulai berlaku efektif sejak hari ini. Mensos BantuanNonTunai blm pernah dpt knp yo? bapake
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »