Komisi Pemberantasan Korupsi mengusut dugaan keterlibatan Melchias Markus Mekeng dalam kasus dugaan suap pengurusan terminasi kontrak di Kementerian ESDM. - Komisi Pemberantasan Korupsi mengusut dugaan keterlibatan Ketua Fraksi Partai Golkar di DPR kurun 2018-2019 yang kini anggota Komisi XI dan Badan Anggaran Melchias Markus Mekeng dalam kasus dugaan suap pengurusan terminasi kontrak di Kementerian ESDM.
Di antaranya, tutur dia, kasus dugaan suap pengurusan proses penyelesaian permasalahan pemutusan kontrak Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara Generasi 3 di Kalimantan Tengah antara PT Asmin Kolaindo Tuhup dengan Kementerian ESDM.
Berdasarkan laporan penyidik, Mekeng tidak hadir memenuhi beberapa kali panggilan tersebut. Saut menegaskan, meski pun Mekeng tidak hadir tapi penyidik terus melakukan pendalaman dan pengusutan atas dugaan keterlibatan Mekeng. Upaya tersebut juga dengan melihat keterangan saksi dalam penyidikan tersangka Samin Tan maupun fakta-fakta dan pertimbangan putusan terpidana Eni.
Mantan staf ahli kepala BIN ini membeberkan, KPK memperoleh kabar bahwa Mekeng telah berada di Indonesia dan menjadi Ketua Penyelenggara Musyawarah Nasional Partai Golkar 2019. Sehari setelah Munas tersebut rampung, ujar Saut, penyidik mengagendakan pemeriksaan Mekeng pada Jumat . Bagi KPK, ketidakhadiran Mekeng atas panggilan pemeriksaan merupakan bentuk dari sikap seseorang yang bukan negarawan.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »