"Hari ini JBL mendatangi Bareskrim pada pukul 10.15 WIB," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono dalam keterangan, Kamis .Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik yang Dilaporkan Pendiri Kaskus, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
“Dari hasil gelar perkara tersebut diputuskan bahwa saudara JBL dan saudari TSE statusnya dinaikkan dari saksi menjadi tersangka,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono melalui video telekonferensi, Selasa . “Penyidik telah melakukan pemeriksan saksi-saksi sebanyak 14 orang, saksi ahli bahasa 1 orang, dan saksi ahli hukum pidana 1 orang,” tuturnya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: tribunnews - 🏆 37. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
'Ketidaksengajaan dalam Kasus Novel Harus Dilihat Cermat' |Republika OnlineUnsur ketidaksengajaan dalam kasus akan menentukan pidana pelaku
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »