, Nusa Tenggara Barat, menemukan adanya pelanggaran melawan hukum pada kasus pengadaan Baju dan Jas di DPRD Kota Bima tahun anggaran 2019-2020.
"Pada kasus pengadaan Pakaian Dinas yakni Baju dan Jas di Sekretariat DPRD Kota Bima, kami temukan adanya perbuatan melawan hukum. Hal itu terindikasi kuat dari kuantitas barang. Terlebih, jika sudah masuk pada pemeriksaan kualitas barang pengadaan, dipastikan akan lebih terungkap kasus ini," Kata Ikhwan, saat diwawancarai di Ruangannya, Selasa sore.
"Dari saksi yang kita panggil hanya 2 orang mantan anggota DPRD Kota Bima, meski sudah kita layangkan semua surat panggilan namun banyak yang tidak hadir. Akan tetapi, dari hasil pemeriksaan 23 saksi yang dipanggil secara acak, kami temukan adanya indikasi perbuatan melawan hukum," kata dia. Padahal, anggaran negara yang dipakai untuk belanja pakaian dinas tersebut sekitar Rp545 juta dengan dua paket proyek yakni paket pertama sebesar Rp210 juta dan paket kedua senilai Rp335 juta, jelas diperuntukan untuk semua 25 anggota DPRD yang aktif pada periode 2014-2019 dan DPRD yang duduk di Periode 2019-2024.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: SINDOnews - 🏆 40. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »