Warta Ekonomi.co.id, Bogor Baca Juga Sidang pemeriksaan saksi oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha dalam kasus dugaan diskriminasi yang dilakukan oleh PT Teknologi Pengangkutan Indonesia dan Grab menghadirkan Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabotabek Bambang Prihartono sebagai saksi .
"Pertanyaan investigator tidak sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya. Masalah suspend tidak ada di dalam laporan perkara yang disidangkan," ujar Hotman. Perkembangan di sidang ketujuh ini seakan segendang sepenarian dengan rangkaian sidang di Medan dimana keterangan saksi tidak membuktikan adanya dugaan pelanggaran persaingan usaha.
Dalam sidang itu, Hotman Paris menilai salah satu anggota hakim Guntur Saragih patut diduga melakukan pelanggaran kode etik. Apalagi Ketua Komisi Pengawasan Persaingan Usaha tidak menanggapi surat yang dilayangkannya perihal itu. “Dia adalah anggota hakim dalam perkara ini tapi dia berulang-ulang melakukan keterangan pers dengan ada wartawan diundang di meja dia dan dia mengeluarkan kata-kata yang seolah-olah semakin terbukti Grab ini melakukan kesalahan,” tukas Hotman.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »