REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Kapolri Jenderal Pol Idham Azis mengapresiasi kinerja jajarannya yang sudah menuntaskan penyidikan kasus gratifikasi pengurusan pencabutan red notice Djoko Tjandra. Selesainya kasus ini menandakan Polri serius dalam menuntaskan setiap kasus yang ditanganinya.
Kapolri menegaskan pihaknya akan menindak tegas siapapun yang melakukan pelanggaran pidana meskipun pelakunya adalah orang dengan jabatan atau pangkat tinggi akan tetap diproses sesuai hukum yang berlaku."Transparan, tidak pandang bulu, semua yang terlibat kami sikat," kata mantan Kabareskrim Polri ini.
Empat tersangka yang diserahkan ke Kejaksaan yakni Djoko Tjandra, Brigjen Pol Prasetijo Utomo, Irjen Pol Napoleon Bonaparte dan Tommy Sumardi. Pelimpahan tahap II ini menandakan mereka akan segera disidang di pengadilan.
Bersih bersih dari dulu gak kelar kelar, halamannya luasnya berapa hektar siich
Pak Idham Aziz, saya koq melihat Bapak ini sebenarnya sangat berat menjalankan jabatan, Bapak.. Semoga Bapak ikuti hati dalam menjalankan amanah di sisa waktu yg tak lama lgi..
Sudah sering dengar pernyataan begini. Realitanya? Tahu sendiri lah.
sudah sering dengar pernyataan yang belum aksi nyatanya
Semoga antara pikiran mulut dan hati singkron dan polri bener2 bisa bersih😀
matamelihat999 Drama Basi
Pake sapu atau pake vacuum cleaner pak ? 🤭
Publik menunggu kesaksian Jenderal Napoleon Bonaparte.
Belum selesai klo semua pihak terlihat belum diganjar hukuman...
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »
Sumber: CNN Indonesia - 🏆 27. / 53 Baca lebih lajut »
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »
Sumber: CNN Indonesia - 🏆 27. / 53 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »