Penuntasan Kasus Joko Tjandra Bukti Komitmen Polri

  • 📰 mediaindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 61 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 28%
  • Publisher: 92%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

Polri menegaskan akan menindak siapapun yang melakukan pelanggaran pidana meskipun pelakunya adalah orang dengan jabatan atau pangkat tinggi akan tetap diproses sesuai hukum yang berlaku.

KAPOLRI Jenderal Idham Azis mengapresiasi kinerja jajarannya yang sudah menuntaskan penyidikan kasus gratifikasi pengurusan pencabutan red notice Joko Tjandra. Selesainya penyidikan kasus ini menandakan Polri serius dalam menuntaskan setiap kasus yang ditanganinya.

"Penuntasan kasus Joko Tjandra merupakan bentuk komitmen kami dalam penegakan hukum sekaligus upaya bersih-bersih di tubuh Polri," kata Kapolri, Jumat . Kapolri menegaskan pihaknya akan menindak tegas siapapun yang melakukan pelanggaran pidana meskipun pelakunya adalah orang dengan jabatan atau pangkat tinggi akan tetap diproses sesuai hukum yang berlaku. "Transparan, tidak pandang bulu, semua yang terlibat kami sikat," kata mantan Kabareskrim Polri ini.

Jumat , penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri menyerahkan berkas perkara tahap II berupa penyerahan barang bukti dan tersangka kepada Kejaksaan. Empat tersangka yang diserahkan ke Kejaksaan yakni Djoko Tjandra, Brigjen Prasetijo Utomo, Irjen Napoleon Bonaparte, dan Tommy Sumardi. Setelah pelimpahan tahap II ini keempatnya akan segera disidang di pengadilan.

Dalam kasus surat jalan palsu, polisi menetapkan tiga tersangka yakni Djoko Tjandra, Prasetijo Utomo dan Anita Dewi Anggraeni Kolopaking. Sedangkan di kasus penghapusan red notice ada empat tersangka yakni Tommy Sumardi dan Djoko Tjandra sebagai pemberi suap. Kemudian Prasetijo Utomo dan Napoleon Bonaparte sebagai penerima suap.

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.

Harun masiku

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 2. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Polri Limpahkan Kasus Korupsi Red Notice Joko Tjandra ke JaksaDua tersangka, Irjen Napoleon Bonaparte dan Brigjen Prasetijo Utomo, diserahkan ke Kejari Jakarta Selatan.
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »

Polri Limpahkan 4 Tersangka Kasus Red Notice Djoko TjandraEmpat tesangka kasus red notice, yakni Irjen Napoleon Bonaparte, Brigjen Prasetijo Utomo, Djoko Tjandra, dan Tommy Sumardi, dilimpahkan ke kejaksaan. Di borgol nggak tuh? Kok gak pake gelang kembar ?
Sumber: CNN Indonesia - 🏆 27. / 53 Baca lebih lajut »

Polri Tahan Jumhur Hidayat atas Kasus Ungkapan Kebencian |Republika OnlineRepublika Online - berita terkini, berita terbaru, berita hari ini, membahas isu politik, Dunia Islam dan peristiwa terhangat indonesia semoga anak istrinya pada sadar diri cc digeeembokFC mkusumawijaya Selamat berjuang my HERO'. Tetap semangat bro
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »

Kasus Covid-19 Naik, Pemkab Muba dan TNI-Polri Perketat PenangananSekda Muba Apriyadi meminta semua stakeholder terkait bertindak terhadap masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan demi kesehatan.
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »

Di Mabes Polri, Din cs Bicara Kejanggalan Kasus Aktivis KAMIDin Syamsuddin, Gatot Nurmantio dan petinggi KAMI lainnya mendatangi Mabes Polri terkait penangkapan sejumlah aktivis oleh polisi.
Sumber: CNN Indonesia - 🏆 27. / 53 Baca lebih lajut »

Gubernur Kaltim Apresiasi TNI-Polri dalam Pencegahan Covid |Republika OnlinePemerintah daerah berupaya terus menangani Covid-19.
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »