REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Satuan Tugas Khusus Polri memusnahkan barang bukti narkoba berupa sabu seberat 1,2 kilogram yang disita dari operasi periode Mei-Juni 2020. Selain sabu, petugas juga memusnahkan 35 ribu butir ekstasi dan 410 kilogram ganja. Barang haram tersebut disita dalam penggerebekan jaringan pengedar narkotika internasional dari Iran, Pakistan, Cina, hingga Aceh dan Jakarta.
Kegiatan tersebut dihadiri Kabareskrim Komjen Listyo Sigit, Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono, Ketua MPR Bambang Soesatyo, Ketua Komisi III DPR Herman Hery, Deputi Bidang Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari, serta perwakilan dari Kejagung, Kejati DKI, dan Kejari di Jakarta. Idham juga mengucapkan terima kasih kepada instansi terkait antara lain BNN dan Kejaksaan yang terus bekerjasama dengan Polri dalam memberantas narkoba dan berharap Indonesia bisa segera terbebas dari narkoba.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »