Sabtu, 15 Agustus 2020 22:14 WIB
Kantor Pusat Ditjen Imigrasi ditutup selama 10 hari untuk disterilisasi setelah ada lima pegawainya terpapar COVID-19. Pelayanan visa 'onshore' dilayani secara 'online' melalui 'website' 'www.visa-online.imigrasi.go.id'. Petugas pemeriksa berkas permohonan visa terus bekerja untuk memverifikasi seluruh berkas yang telah masukbagi warga negara asing yang tinggal di Indonesia tetap berjalan meski kantor yang beralamat di Jalan HR Rasuna Said Kav X6 Nomor 8 Kuningan Jakarta Selatan tersebut ditutup selama 10 hari untuk disterilisasi.
Kepala Bagian Humas Ditjen Imigrasi Arvin Gumilang melalui pernyataan tertulis, Sabtu, menyebutkan penutupan Kantor Pusat Imigrasi dimulai 12-21 Agustus 2020. Kantor Pusat Imigrasi ditutup sementara untuk disterilisasi setelah terdapat lima petugas imigrasi yang terpapar COVID-19.Arvin mengatakan seluruh pegawai Kemenkumham yang berkantor di Gedung eks-Sentra Mulia tersebut diperintahkan untuk bekerja dari rumah sehingga praktis tidak ada aktivitas apapun di Kantor Pusat Ditjen Imigrasi.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kantor Pusat Ditjen Imigrasi ditutup, pelayanan visa tetap berjalanKantor Direktorat Jenderal Imigrasi di Jalan HR Rasuna Said Kav X6 Nomor 8 Kuningan Jakarta Selatan ditutup selama 10 hari, mulai 12-21 Agustus 2020 untuk ...
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »
Sumber: tempodotco - 🏆 12. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »
Sumber: tempodotco - 🏆 12. / 63 Baca lebih lajut »