TEMPO.CO, Jakarta -Kantor Direktorat Jenderal Imigrasi di Jalan HR Rasuna Said Kav X6 Nomor 8 Kuningan Jakarta Selatan ditutup selama 10 hari, mulai 12-21 Agustus 2020 untuk disterilisasi karena terdapat 5 petugas imigrasi yang terpapar atau positif Corona alias Covid-19.Namun pelayanan visa onshore bagi WNA yang tinggal di Indonesia tetap berjalan.'Seluruh pegawai Kemenkumham yang berkantor di Gedung ex-Sentra Mulia tersebut diperintahkan untuk bekerja dari rumah .
Sehingga praktis tidak ada aktivitas apapun di Kantor Pusat Ditjen Imigrasi,' kata Kabag Humas Ditjen Imigrasi Arvin Gumilang dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Sabtu.Menurut dia, pelayanan visa onshore dilayani secara daring melalui website www.visa-online.imigrasi.go.id. Petugas pemeriksa berkas permohonan visa terus bekerja untuk memverifikasi seluruh berkas yang telah masuk.
Judul macam apa?
ramadinash
*ASIK.. BANYAK LIBURANNYA, KATA BANGSA TERMALAS DIDUNIA
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »
Kantor Pusat Ditjen Imigrasi ditutup, pelayanan visa tetap berjalanKantor Direktorat Jenderal Imigrasi di Jalan HR Rasuna Said Kav X6 Nomor 8 Kuningan Jakarta Selatan ditutup selama 10 hari, mulai 12-21 Agustus 2020 untuk ...
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »
Sumber: tempodotco - 🏆 12. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »