menganggap tidak ada permasalahan yang krusial dalam UU tersebut, khususnya klaster ketenagakerjaan.
Oleh karenanya, menurut Said Iqbal, pihaknya mencermati dan membandingkan UU Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan dengan UU Cipta Kerja versi 812 halaman untuk menemukan pasal-pasal yang dianggap mereduksi hak-hak buruh. "Dengan demikian, kami berhati-hati sekali mencoba menyandingkan isi DPR Willy Aditya menjelaskan soal penghapusan ketentuan pengubahan Pasal 46 UU Minyak dan Gas Bumi dalam draf UU Cipta Kerja terbaru setebal 1.187 halaman.Willy mengatakan, pasal tersebut memang semestinya dihapus sesuai dengan kesepakatan dalam rapat panitia kerja sebelumnya.
"Sesuai teknis perancangan karena tidak ada perubahan, maka tidak ditulis lagi dalam RUU Cipta Kerja atau harus dikeluarkan," ujar Willy saat dihubungi wartawan, Jumat .
Setau saya uu ciptaker bukan hanya mengatur soal buruh saja, jadi pasal mana sebenarnya yg tidak sesuai ndk mungkin kan semua pasal di uu tersebut
Ya Seperti Sinetron karena membuatnya kejar tayang karena pesanan supaya dapat segera hasil Retingnya diketahui. menguntungkan apa merugikan pemesan.
Sebnrnya mau brp halaman tu gak bgt penting la, yg penting tu hsl akhirnya jgn ad pihak manapun yg di rugi kan
Serikat Buruh bakal kehilangan kewenangannya di OL. Nggak bisa nentukan gaji. Nggak bisa minta urunan paksa. Nggak bisa meenganulir kontrak kerja. Nggak bisa jadi pemerah pengusaha dan pemda lagi. Hanya ada buruh, perusahan, dan negara, sebagai penentu.
Malu nya dah di tukar yuan
Ini yang salah siapa sih sebenarnya kalo undang2nya berubah2 terus?
Ini orang menari diatas penderitaan buruh...
wkwkwk..kena jebakan batman dong..wkwkwk...
😒
Jadi yg di demo soal buruh atau uu energi
JokowiPenjualNegara JokowiBiangOmnibuslaw JokowiKabur
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: tribunnews - 🏆 37. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: SINDOnews - 🏆 40. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »