JPU Nilai Eksepsi Terdakwa Investasi Bodong Rp 1,9 Miliar di Tangsel di Luar Materi Sidang

  • 📰 Beritasatu
  • ⏱ Reading Time:
  • 30 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 15%
  • Publisher: 59%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

JPU menilai eksepsi terdakwa investasi bodong atau penipuan dan penggelapan jual beli kelapa sawit senilai Rp 1,9 miliar di Tangsel, di luar materi sidang.

atau penipuan dan penggelapan jual beli kelapa sawit senilai Rp 1,9 miliar di Kota Tangerang Selatan , digelar di Pengadilan Negeri , Rabu . Dua terdakwa dihadirkan dalam sidang, yakni Enrico Donato Hutapea dan Gebriella MB. Agenda sidang, tanggapan jaksa penuntut umum atas eksepsi penasehat hukum terdakwa dalam sidang pekan lalu.

JPU menilai eksepsi yang dibacakan kuasa hukum terdakwa minggu lalu di depan Majelis Hakim di luar konteks dan substansi. JPU menyebut ada unsur tindakan penipuan dan pidana yang dilakukan oleh para terdakwa kepada korban. Akibatnya, korban yang merupakan pensiunan pegawai perusahaan minyak menderita kerugian hingga Rp 1,9 miliar.“Kami menanggapi eksepsi yang masuk substansi saja.

Diketahui, JPU dalam dakwaannya menyatakan ada pelanggaran Pasal 378 KUHP atau Pasal 372 KUHP terkait penipuan dan penggelapan. Ancaman hukumannya minimal satu tahun dan maksimal empat tahun penjara.

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.
Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 26. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Bidik Nilai Transaksi Harian Rp 13,5 T, BEI: Ada Calon Emiten Kakap Mau IPO 2022Bursa Efek Indonesia (BEI) menilai ada beberapa faktor yang dapat menaikkan rata-rata nilai transaksi harian (RNTH) tahun depan. TempoBisnis
Sumber: tempodotco - 🏆 12. / 63 Baca lebih lajut »

BEI Targetkan Rata-rata Nilai Transaksi Harian Rp 13,5 Triliun pada 2022Bursa Efek Indonesia (BEI) mematok target rata-rata nilai transaksi harian (RNTH) sebesar Rp 13,5 triliun pada 2022.
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »

Harta Jeff Bezos Berkurang Rp 8,7 T, Elon Musk Malah Bertambah Rp 21 TKenapa nih? Harta Jeff Bezos hari ini tercatat berkurang setara Rp 8,7 triliun, tapi Elon Musk malah bertambah Rp 21,3 triliun. biarin aje nape sih, ngeributin harta orang lain yg bertambah atau berkurang. Coba tanya Roy Suryo.. 😬
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »

KPU: Usulan Angaran Pemilu 2024 Rp 86 Triliun, Pilkada Serentak Rp 26,2 TriliunKPU telah mengusulkan anggaran sebesar Rp 86 triliun untuk membiaya penyelenggaraan Pemilu 2024. Kalo tidak bisa menghasilkan produk presiden dan pejabat2 yg lebih baik dari sekarang sekarang, mungkin sebaiknya di pertimbangkan lagi perihal pengadaan PEMILU nya, karena bisa dibilang buang-buang dana anggaran saja...usul sbg salah satu rakyat indonesia..
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »

Kurir Sabu Pasrah Dituntut JPU Edy Artha Wijaya Hukuman 11 Tahun PenjaraSeorang kurir sabu bernama Yudi Irawan terlihat pasrah saat dituntut jaksa penuntut umum Edy Artha Wijaya hukuman 11 tahun penjara saat sidang daring kemarin kurirsabu
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »

Datangi Suku Dayak Meratus di Kalsel, Risma Berikan Bantuan Rp 1,5 MiliarMenteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menyambangi Suku Dayak Meratus di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan, Selasa (14/9/2021).
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »