Jokowi Ubah Statuta UI, Netizen: Rektor Kena Covid-19 Virusnya yang Isoman

  • 📰 SINDOnews
  • ⏱ Reading Time:
  • 9 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 7%
  • Publisher: 51%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

Jokowi ubah statuta UI, begini tanggapan netizen

JAKARTA - Presiden Jokowi mengubah statuta Universitas Indonesia dengan menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2021. Lewat beleid ini Jokowi tidak melarang lagi Rektor UI merangkap jabatan sebagai komisaris atau direksi pada Badan Usaha Milik Negara maupun BUMD atau swasta.

Sebelum Presiden merevisi statuta ini, Rektor UI Ari Kuncoro dihujani kritik lantaran merangkap jabatan sebagai komisaris pada salah satu perusahaan pelat merah.

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.

Ngoten niku bayarane lak tambah kathah nggih.

PP Statuta UI Direvisi, Mantan Ketua BEM Rico Marbun Soroti Hal Ini

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 40. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

MWA Benarkan Statuta UI Direvisi, Ubah Aturan Rangkap Jabatan Rektor UIDalam salinan PP Nomor 75 Tahun 2021, salah satu perubahan adalah terkait rangkap jabatan Rektor dan jabatan struktural UI - Nasional ya allah :') hahahahahahahahahaha hahahahahahahahaahaha hahahahahahaahahahahaha PARAH , sudah parah
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »

Izinkan Rektor UI Rangkap Jabatan, Jokowi Ubah StatutaPresiden Jokowi mengizinkan Rektor UI Ari Kuncoro rangkap jabatan komisaris BUMN setelah PP Nomor 75 Tahun 2021 tentang Statuta diterbitkan. Aturan apa sih yg gak bisa diubah pak de ? agar boleh merokok di ruangan tanpa rokok, tinggal copot saja aturan larangan merokok. artinya aturan terserah yg punya hajat, artinya lagi tanpa aturan.
Sumber: CNN Indonesia - 🏆 27. / 53 Baca lebih lajut »

Statuta UI Berubah, Rektor UI Bisa Rangkap Jabatan Asal Bukan Jadi DireksiPresiden Jokowi merevisi statuta UI. Ada perubahan di pasal rangkap jabatan menjadi lebih longgar. Supaya ndak malu. Rubah aja aturannya Ketauan banget diubahnya setelah ketauan rangkap jabatan Gw nerobos lampu merah , eh pada protes , gw pindahin lampu merahnya nah begitulah hidup di jaman kardus di gembok
Sumber: tempodotco - 🏆 12. / 63 Baca lebih lajut »

Jokowi Beri Restu Rektor UI Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMNPresiden Joko Widodo (Jokowi) merevisi Peraturan Pemerintah (PP) tentang Statuta Universitas Indonesia (UI). Dimana PP No.68/20213 diubah menjadi PP 75/2021. Presiden... demi membungkam mahasiswa,.. para timses jadi komisaris,.. soalnya partainya ga bisa membiayai timses turunkanjokowi rezimperusaknegara PresidenGagalWajibDiganti Merestui melanggal undang-undang ? 🙆‍♂️
Sumber: SINDOnews - 🏆 40. / 51 Baca lebih lajut »

Jokowi Resmi Izinkan Rektor UI Rangkap Jabatan Komisaris BUMNJokowi meneken peraturan pemerintah yang tak melarang rektor menjabat sebagai komisaris BUMN. Yah kalau gini mah jadi rusak deh marwahnya Perguruan Tinggi apalagi itu PTN selevel UI 🤦🏻‍♂️ 😂😂😂😂😂😂😂😂😂😂😂 Reformasi gagal total, demokrasi jadi oligarki Yg nyinyir karena iri.. dengki...
Sumber: CNN Indonesia - 🏆 27. / 53 Baca lebih lajut »

Jokowi Izinkan Rektor UI Rangkap Jabatan, MWA Klaim Proses Revisi dari 2019'Seingat saya proses revisi statuta UI sudah sejak akhir 2019 dan melibatkan banyak pihak, termasuk lintas kementerian,' kata Ketua MWA UI Saleh Husin. Etika mulai hilang deh ... semoga mendapatkan hidayah-Nya
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »