Jokowi Izinkan Rektor UI Rangkap Jabatan, MWA Klaim Proses Revisi dari 2019

  • 📰 detikcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 43 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 20%
  • Publisher: 51%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

'Seingat saya proses revisi statuta UI sudah sejak akhir 2019 dan melibatkan banyak pihak termasuk lintas kementerian,' kata Ketua MWA UI Saleh Husin.

. Kini larangan tersebut tidak berlaku dalam versi terbaru, yakni Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2021 tentang Statuta UI.

"Dan semua proses revisi tersebut tentu sesuai mekanisme dan tata aturan yang berlaku. Jadi tidak ada yang tiba-tiba karena prosesnya cukup lama juga sangat menguras tenaga dan waktu," sambungnya. Saleh menambahkan MWA mengapresiasi pemerintah Presiden Joko Widodo atas adanya revisi Statuta UI. Dia menyatakan itu dapat menjadi pegangan baru bagi UI untuk mengatasi ketertinggalan menuju universitas kelas dunia.

PP Nomor 75 Tahun 2021 tentang Statuta UI ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 2 Juli 2021 dan diundangkan Menkumham Yasonna Hamonangan Laoly pada hari yang sama.Dulu pada Statuta UI versi lama, larangan rektor UI untuk merangkap jabatan komisaris didasarkan pada Pasal 35 huruf c. Di pasal itu disebut rektor dilarang menjabat pada BUMN/BUMD/ataupun swasta, maka otomatis menjadi komisaris juga dilarang.

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.

Etika mulai hilang deh ... semoga mendapatkan hidayah-Nya

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 29. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

MWA: Revisi Statuta UI Sudah Sejak Akhir 2019 |Republika OnlineDalam revisi Statuta UI rektor diperbolehkan untuk rangkap jabatan. Wait....proses revisi statuta ui? Udh disahin? Oh, pancen kemaruk. Demi dunia, apa saja dihalalkan. Enggak takut apa ya, pertanggungjawaban nnti amanah itu di akhirat. Istimewa banget ya seorang rektor UI sampai dibuatkan peraturan baru oleh pemerintah supaya gak dianggap melanggar.Dan pemerintahnya pun kreatif banget. Bangsat!!!!!
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »

MWA Benarkan Statuta UI Direvisi, Ubah Aturan Rangkap Jabatan Rektor UIDalam salinan PP Nomor 75 Tahun 2021, salah satu perubahan adalah terkait rangkap jabatan Rektor dan jabatan struktural UI - Nasional ya allah :') hahahahahahahahahaha hahahahahahahahaahaha hahahahahahaahahahahaha PARAH , sudah parah
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »

MWA akan Pelajari Statuta Baru UISaleh mengatakan proses revisi statuta UI sudah berlangsung sejak akhir 2019 dan melibatkan banyak pihak termasuk lintas kementerian.
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »

Statuta UI Berubah, Rektor UI Bisa Rangkap Jabatan Asal Bukan Jadi DireksiPresiden Jokowi merevisi statuta UI. Ada perubahan di pasal rangkap jabatan menjadi lebih longgar. Supaya ndak malu. Rubah aja aturannya Ketauan banget diubahnya setelah ketauan rangkap jabatan Gw nerobos lampu merah , eh pada protes , gw pindahin lampu merahnya nah begitulah hidup di jaman kardus di gembok
Sumber: tempodotco - 🏆 12. / 63 Baca lebih lajut »

Statuta UI Direvisi, Aturan Soal Rangkap Jabatan Rektor BerubahDalam PP 75 Tahun 2021 pasal 39 (c) berbunyi rektor, wakil rektor, sekretaris universitas, dan kepala badan dilarang merangkap sebagai direksi pada badan usaha milik negara/daerah maupun swasta.
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »

Fadli Zon soal Perubahan Statuta Jabatan Rektor UI: MemalukanFadli Zon menyebut Jokowi telah membuat kebijakan memalukan dengan mengubah Statuta UI yang melegitimasi posisi rektor UI di BUMN.
Sumber: CNN Indonesia - 🏆 27. / 53 Baca lebih lajut »