PRESIDEN Republik Indonesia Joko Widodo , menyoroti kinerja Kapolri dan jajaran terkait pelaksanaan pilkada 2020 yang tengah memasuki masa kampanye.
Sikap tersebut diperlihatkan Presiden dikarenakan adanya beberapa pelanggaran protokol kesehatan covid-19 meski Kapolri Jenderal Idham Azis sudah mengeluarkan maklumat. Menanggapi hal tersebut, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, menegaskan bahwa apapun yang berkaitan dengan pelanggaran di pilkada harus melalui Sentra Penegakan Hukum Terpadu .
"Di Gakkumdu kalau ada laporan pelanggaran atau pidana pemilu," ungkap Argo kepada Media Indonesia, Senin . Argo juga menjelaskan perihal protokol kesehatan dan kerumunan bisa dikoordinasikan dengan koordiator gugus covid-19.Jika ada yang melanggar prokes, lanjut Argo, bisa dibubarkan, namun jika adanya kerumunan pengaman harus melakukan koordinasi dengan tim gugus tugas covid-19.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: SINDOnews - 🏆 40. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »