Dia bilang, izin kepada ormas keagamaan mengelola tambang merupakan hak istimewa yang diberikan oleh pemerintah.
Namun, dia enggan membeberkan secara detail terkait ormas seperti apa yang akan mendapatkan prioritas yang dimaksud. Joko Widodo sudah menandatangani Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2024 tentang Perubahan atas PP Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.Dalam regulasi tersebut terdapat aturan baru yang memberikan izin kepada organisasi kemasyarakatan dan keagamaan untuk mengelola pertambangan yakni Pasal 83A yang membahas Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus secara prioritas.
Joko Widodo Airlangga Hartarto Energi Bisnis
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »
Sumber: tvOneNews - 🏆 1. / 99 Baca lebih lajut »
Sumber: cnbcindonesia - 🏆 7. / 74 Baca lebih lajut »
Sumber: cnbcindonesia - 🏆 7. / 74 Baca lebih lajut »
Jokowi di Depan Ormas GP Ansor: Freeport Bukan Milik Amerika LagiPresiden Jokowi blak-blakan bagaimana pemerintah mampu menguasai kepemilikan Freeport di Papua di depan ormas GP Ansor.
Sumber: cnbcindonesia - 🏆 7. / 74 Baca lebih lajut »
Sumber: cnbcindonesia - 🏆 7. / 74 Baca lebih lajut »