Kementerian Investasi atau Badan Koordinasi Penanaman Modal buka-bukaan mengenai jenis organisasi kemasyarakatan yang direncanakan bisa mendapatkan Izin Usaha Pertambangan .
"Terkait dengan pengalokasian lahan bagi Ormas saat ini masih dalam proses perubahan regulasi PP 96/2021," ucapnya.Sebelumnya, Staf Khusus Menteri ESDM Bidang Percepatan Tata Kelola Pertambangan Mineral dan Batu Bara Irwandy Arif menjelaskan, pembagian izin tambang kepada sejumlah ormas keagamaan bisa saja dilakukan, asalkan sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
Bahlil menyebut, IUP yang rencananya akan diberikan pada Ormas tersebut merupakan IUP yang sudah diperintahkan untuk dicabut oleh Presiden RI Joko Widodo . Setidaknya, ada sebanyak 2.078 IUP yang diusulkan untuk dicabut. Bahlil memastikan pembagian IUP ini akan dilakukan dengan baik tanpa adanya conflict of interest. Bahkan ia akan mencarikan partner profesional bagi ormas keagamaan dalam pengelolaan tambang.
Ormas Dapat Tambang Ormas Dapat Iup Bkpm Kementerian Investasi
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: cnbcindonesia - 🏆 7. / 74 Baca lebih lajut »
Sumber: cnbcindonesia - 🏆 7. / 74 Baca lebih lajut »
Sumber: cnbcindonesia - 🏆 7. / 74 Baca lebih lajut »
Pemerintah Bolehkan Ormas Kelola IUP Tambang, Ini yang Harus DilakukanIMEF bicara soal ormas keagamaan yang bisa mengelola IUP pertambangan
Sumber: cnbcindonesia - 🏆 7. / 74 Baca lebih lajut »
Sumber: cnbcindonesia - 🏆 7. / 74 Baca lebih lajut »
Sumber: cnbcindonesia - 🏆 7. / 74 Baca lebih lajut »