Di satu sisi, kalangan pro-kompetensi beranggapan, Kartu Prakerja semestinya fokus pada pelatihan untuk kompetensi.
Pertama, pada proses pendaftaran. Kedua, soal kemitraan dengan penyedia platform yang tidak melalui mekanisme pengadaan barang/jasa pemerintah. Ketiga, adanya konflik kepentingan pada lima platform digital dengan lembaga penyedia pelatihan. Terakhir soal materi pelatihan. "Manajemen Pelaksana yang bertanggung jawab di sisi operasional melaksanakan apa yang digariskan dalam tata kelola yang baru itu dan mengikuti rekomendasi KPK," ujar Denni kepada tim JEO Kompas.com, 8 Oktober 2021.
Berbeda dengan belanja Kementerian/Lembaga, dalam Kartu Prakerja, pemerintah mengucurkan dana bantuan langsung kepada peserta, dan menyerahkan sepenuhnya kepada peserta untuk memilih dan membeli pelatihan yang dibutuhkan di platform manapun. "Dari survei TNP2K, BPS, Cyrus Network, CSIS, Ipsos dan Manajemen Pelaksana sendiri, hasilnya semua senada, yaitu kedua peran ini sudah dijalankan dengan baik," lanjut dia.
Manajemen Pelaksana terus memantau kepesertaan dari setiap gelombang. Mereka yang sudah lolos tapi tidak membeli pelatihan pertama dalam waktu 30 hari setelah dinyatakan lolos, maka kepesertaannya akan dicabut.Manajemen telah mencabut sekitar 70 ribu kepesertaan dari gelombang 12 hingga 20."Kami masih menunggu pencabutan kepesertaan peserta gelombang 21. Sesudah itu, baru kami buka gelombang tambahan, gelombang 22," papar Denni.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: tribunnews - 🏆 37. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: SINDOnews - 🏆 40. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: tempodotco - 🏆 12. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: SINDOnews - 🏆 40. / 51 Baca lebih lajut »