Jaksa Agung Sampaikan Hambatan Penyelesaian Kasus HAM Berat

  • 📰 republikaonline
  • ⏱ Reading Time:
  • 42 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 20%
  • Publisher: 63%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

Jaksa Agung menyebut beberapa hambatan penyelesaian kasus HAM masa lalu.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jaksa Agung ST Burhanuddin menjelaskan hambatan dalam penyelesaian kasus pelanggaran hak asasi manusia berat di masa lalu, saat rapat kerja dengan Komisi III DPR, Kamis . Burhanuddin menyebut salah satu hambatan adalah belum adanya pengadilan HAM ad hoc.

Jaksa Agung menjelaskan, penanganan dan penyelesaian berkas hasil penyelidikan peristiwa pelanggaran HAM berat masa lalu menghadapi kendala kecukupan terkait kecukupan alat bukti. Menurutnya, berdasarkan hasil Komnas HAM belum dapat menggambarkan atau menjanjikan minimal dua alat bukti yang dibutuhkan kejaksaan.

Menurutnya, sulitnya memperoleh alat bukti dan belum adanya mekanisme penghentian penyidikan dalam UU Nomor 26 Tahun 2000 sebagai upaya penyelesaian dugaan peristiwa pelanggaran HAM berat secara yuridis, dalam hal ini penyelidikan disimpulkan tidak cukup bukti. Dalam kesempatan tersebut, Jaksa Agung menjelaskan perkembangan perkara HAM berat, misalnya peristiwa Semanggi 1 dan Semanggi 2, telah ada hasil rapat paripurna DPR RI yang menyatakan bahwa peristiwa tersebut bukan merupakan pelanggaran HAM berat.

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.
Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 16. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Jaksa Agung: Peristiwa Semanggi Bukan Pelanggaran HAM BeratSaat rapat di DPR, Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan Peristiwa Semanggi I dan II pada 1998 bukan pelanggaran HAM berat. rakyat minta Jaksa Agung untuk mundur juga tidak berat Hmmmm, hmmm.... Mas Adam nya mbak Inul nih bisa aja
Sumber: CNN Indonesia - 🏆 27. / 53 Baca lebih lajut »

Jaksa Agung Ungkap Hambatan Penyelesaian Kasus HAM Berat Masa LaluAda beberapa berkas pelanggaran HAM berat masa lalu, dan dua masa kini yang sudah dikembalikan kepada penyidik. PelanggaranHAMBerat
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »

Jaksa Agung: DPR Telah Nyatakan Peristiwa Semanggi Bukan Pelanggaran HAM Berat'Peristiwa Semanggi I-II, telah ada hasil rapat paripurna DPR RI yang menyatakan peristiwa tersebut bukan merupakan pelanggaran HAM berat,' kata ST Burhanuddin. PeristiwaSemanggi HAM Hmmmm....turut berdukacita 😭😭 Lalu masih percaya punya presiden orang baik kalau milih bawahan aja yg kelasnya sepert ini? Makin cinta aja gw sama negara ini 🤣🤣🤣🤣
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »

Jaksa Agung Resmi Bubarkan TP4 Pusat dan DaerahJaksa Agung memastikan TP4 dan TP4D resmi dibubarkan meskipun pihaknya tetap mendukung pengamanan pembangunan daerah.
Sumber: CNN Indonesia - 🏆 27. / 53 Baca lebih lajut »

Jaksa Agung Sebut Semanggi I dan II bukan Pelanggaran BeratJaksa Agung menilai sudah ada hasil rapat paripurna DPR soal Semanggi.
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »

Jaksa Agung Paparkan 10 Poin Penanganan Jiwasraya, Apa Saja?Jaksa Agung S.T. Burhanuddin memaparkan 10 penanganan kasus korupsi di PT Asuransi Jiwasraya, apa saja?
Sumber: tempodotco - 🏆 12. / 63 Baca lebih lajut »