Jadi Wakil Ketua Komite Penanganan Covid-19, Ini Tugas KSAD Andika Perkasa

  • 📰 tempodotco
  • ⏱ Reading Time:
  • 25 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 13%
  • Publisher: 63%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

Erick Thohir menjelaskan peran KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa yang saat ini ditunjuk sebagai wakil Ketua Pelaksana Komite Penangangan Covid-19.

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Pelaksana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Erick Thohir menjelaskan peran Kepala Staf TNI Angkatan Darat Jenderal TNI Andika Perkasa yang saat ini ditunjuk sebagai wakilnya. Menurut Erick, Andika akan membantu mengkoordinasikan praktik kepatuhan dan kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan secara lebih intens, luas, dan masif.

Merespons penunjukan tersebut, Andika menyatakan memiliki visi untuk ikut mengatasi pandemi dan mendorong pemulihan ekonomi nasional secara tepat. 'Kami siap memberikan dukungan dan bantuan atas misi bersama ini untuk memulihkan kesehatan masyarakat dan juga ekonomi nasional,' katanya.Andika menerangkan, pihaknya akan melibatkan struktur komando hingga lapisan terbawah yang dekat dengan masyarakat. Para anggota TNI, kata dia, bakal mengingatkan penerapan protokol kesehatan.

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.

Yg dihadapi penyakit, yg memimpin penanganan jenderal. Ya ga masoooook

*RENDAH BANGET NILAI KEDAULATAN PENGAMAN NEGARA BISA DIPERINTAH OLEH MENTERI BERKELAS JADI JADIAN HAHAHA TIDAK SEKOLAH KENEGARAAN... HAHAHA JOKODOK

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 12. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Komite Penanganan COVID-19 libatkan TNI AD tanggulangi pandemiKomite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) melibatkan TNI AD dalam rangka menanggulangi pandemi COVID-19.\r\n\r\n"Satu kunci dalam ... Masyarakat kita masih susah bro.
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »

KSAD Jenderal Andika Perkasa Jadi Wakil Erick Thohir di Komite Penanganan Covid-19Penunjukan Andika merupakan keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Presiden berpandangan, penanganan Covid-19 membutuhkan kehadiran TNI. Bisa disinergikan antara sipil dan TNI, semoga penyakit ini bisa cepat berlalu dan tidak berlarut larut, sehingga kehidupan dapat berjalan dengan normal kembali tanpa rasa ketakutan. Kmn aj pak..Knp baru skr TNI di turunkan seluruh nakes... apel pagi segera dimulai. berhitung... dimulai!!
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »

KSAD Andika Perkasa Ditunjuk Jadi Wakil Ketua Pelaksana Komite COVID-EkonomiKetua Pelaksana Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Erick Thohir menggandeng KSAD Jenderal Andika Perkasa untuk posisi wakil ketua pelaksana. VirusCorona Wow.... Semuanya ahli ekonom Indonesia... Calon RI 1 dan RI 2 Klo berhasil.... minimal akan jadi legacy yg baik kepada bangsa ini... juga bisa jadi milestone untuk 2024 juga nih....(efek samping saja hehehe)
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »

Ketua Konsorsium Riset dan Inovasi Covid-19: Penemuan Obat Tidak Langsung JadiKetua Konsorsium Riset dan Inovasi Covid-19 Ali Ghufron Mukti mengatakan, jika dosis salah, obat itu bisa menjadi racun dan membuat ginjal rusak.
Sumber: tempodotco - 🏆 12. / 63 Baca lebih lajut »

Ketua KPU Gianyar Bali Positif COVID-19Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Gianyar, Bali I Putu Agus Tirta Suguna terkonfirmasi positif COVID-19. Agus Tirta Suguna awalnya sakit demam berdarah. VirusCorona Bali
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »

Ketua KPU Gianyar Positif Covid-19, Awalnya Demam BerdarahAwalnya KPU Gianyar Putu Agus Tirta Sugana mengalami demam berdarah. Setelah dilakukan swab hasilnya positif Covid-19.
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »