REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Polresta Tasikmalaya melimpahkan kasus pelaporan Denny Siregar ke Polda Jawa Barat . Pelimpahan penanganan kasus tersebut ke tingkat Polda untuk mempermudah proses penyelidikan. Baca Juga "Untuk mempermudah penanganan laporan ini, Polda Jabar tindaklanjuti pelaporan ini," kata Kabid Humas Polda Jabar Komisaris Besar Polisi S Erlangga kepada Republika.co.id, Senin .
"Penyidik akan menjadwalkan meminta keterangan para saksi ahli. Secepatnya akan dilakukan meminta keterangan saksi ahli," ujar dia. Terlapor diduga tanpa hak menyebarkan informasi untuk menimbulkan kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan SARA dan/atau penghinaan dan/atau pencemaran nama baik. Terlapor diduga melanggar Pasal 45A ayat 2 dan/atau Pasal 45 ayat 3, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.
Trlalu berbelit belit,... Giliran yg kritikan k pemerintah, gak pake lama lgsng d ciduk...
Saya cuma bisanya H h h h h
Emang nggak bisa gtu polresTasikmalaya menghadirkan saksi ahli dari Bandung ke Tasikmakaya..? Apa ini alasan hanya untuk mengulur ngulur waktu.. dan akhirnya...?
Rakyat butuh kepastian hukum , kepastian hukum akan didapat jika proses hukum dijalankan dgn semestinya . Jika penanganan kasus ini berlarut-larut tentu akan membuat keresahan & ketidakpastian hukum .
270 juta mata melihat ..mana persamaan dalam hukum
Selalu dipertontonkan ketidak adilan di rezim ini.
Kalau ahlinya dari pihak sendiri dgn alasan apapun tetap saja ada alasan kasus tdk diteruskan.
mudah2n restunya tidak tarik ulur
PROSESNYA LAMA AMAT !
Biar ga di demo, secara jarak dari Bandung ke Tasik lumayan jauh.... x
Semoga ujungnya jangan menguap kasusnya / bebas. Subhanaallah
prosessss.... teroooss... sampe jokowi ngantongin duit 11.000 triliyun
Wawadukan ah
Intinya polisi lagi tunjukkan ketidakadilan, itu ada kasus ibu2 sentul bu risma langsung saja tanpa limpahkan ke polda. Malu sama bajumu, malu sama jargonmu
Ending nya sp3..
dia berak dimana-mana..🤭
Udah jelas kok. Apalagi yg harus diselidiki?
Sudah tidak ada Citra yg Baik, Ganti sama TNI saja.
Kaka pembinanya kuat banget.. gerombolan topi santa emang te o pe dah..
1 tahun kemudian Pak polisi: masih di proses 2 tahun kemudian Pak polisi: masih di proses 3 tahun kemudian Pak polisi: masih di proses Dan seterusnya
Heleh2
KIRA-KIRA DIPROSES GAK YA...NANTI KITA LIHAT HUKUM BERPIHAK KEPADA SIAPA
Oh majsudnya mau digabung dng Apollinaris Darmawan hahahahaha
Serius neh? 😪
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »