REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI menetapkan sekolah di kabupaten atau kota yang masuk zona hijau dan kuning, yakni zona potensi penyebaran Covid-19 rendah dan sedang, bisa kembali melakukan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka sambil menerapkan protokol kesehatan.
Dedi menjelaskan, Pemerintah Provinsi Jabar tetap menekankan pembelajaran secara tatap muka diutamakan dilakukan lebih detail di tingkat kecamatan yang masuk zona hijau, bukan berdasarkan kategori zonasi kabupaten dan kota saja. Berdasarkan verifikasi terakhir, kata dia, terdapat 228 kecamatan di Jawa Barat yang masuk zona hijau, atau belum pernah terpapar kasus Covid-19 selama ini. Itupun, baru 20 persen sekolahnya yang menyatakan siap menggelar pertemuan tatap muka.
Dalam daftar ceklis tersebut, kata dia, ada 11 infrastruktur, sampai dengan izin orang tua. Terus zonanya di zona hijau tingkat kecamatan. Ketiganya, miliki konektivitas internet rendah. Keempatmya, siswanya itu banyak berasal mereka ini kesulitan sarana dan blank spot."Jadi ada rumah-rumah siswa yang memang di blank spot dan beberapa siswa yang tidak punya sarana belajar daring. Itu yang kita utamakan di tahap awal," katanya.
"Jadi tidak semua. Minggu depannya kalau daring bisa dilakukan lagi, sekolahnya off lagi. Saat tatap muka, kalau kelas X masuk, yang lainnya daring, kalau kelas XII atau XI masuk, lainnya off," katanya. Namun demikian, implementasi pembelajaran tersebut harus memperhatikan syarat yang harus dipenuhi, yakni empat persetujuan. Syarat pertama, sekolah harus mendapat persetujuan dari pemerintah daerah atau dinas pendidikan dan kebudayaan di wilayah zona hijau dan kuning.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: CNN Indonesia - 🏆 27. / 53 Baca lebih lajut »