REPUBLIKA.CO.ID, BANGKOK -- Menteri Perdagangan RI Enggartiasto Lukita mengatakan India sudah menjanjikan akan menurunkan bea masuk untuk produk olahan kelapa sawit yang telah disuling asal Indonesia. Dengan penurunan ini maka tarif bea masuk produk Indonesia setara dengan bea masuk produk serupa dari Malaysia.
Dengan begitu, bea masuk RBDPO asal Indonesia akan setara dengan Malaysia menjadi 45 persen atau menurun lima persen dari tarif sebelumnya. India memang memberikan keringanan bea masuk RBDPO kepada Malaysia karena kedua negara itu memiliki perjanjian perdagangan India and Malaysia Implement Comprehensive Economic Cooperation Agreement .
Sebenarnya, India semestinya sudah menurunkan bea masuk RBDPO sejak disepakatinya ASEAN-India Free Trade Agreement pada 22 Februari 2019 di New Delhi, India.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: SINDOnews - 🏆 40. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: tempodotco - 🏆 12. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: SINDOnews - 🏆 40. / 51 Baca lebih lajut »