Mendag Enggar meminta India mematuhi kesepakayan untuk menurunkan tarif bea masuk produk Indonesia, dalam hal ini komoditas minyak kelapa sawit yang disuling. Foto/Ilustrasi- Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita meminta India menurunkan tarif bea masuk produk Indonesia, dalam hal ini untuk komoditas minyak kelapa sawit yang telah disuling .
“Sesuai komitmen, Indonesia telah menurunkan tarif gula mentah India dan berlaku efektif sejak 8 Juli 2019. Indonesia juga telah mengumumkan hal tersebut ke semua semua pihak yang terkait dalam AIFTA pada 24 Juli 2019. Namun sayangnya, sampai saat ini India masih belum memenuhi komitmennya menurunkan tarif bea masuk RBDPO Indonesia,” ujar Mendag Enggar di Jakarta, Senin .Menurut Mendag, India menyatakan masih mempertimbangkan dan belum memutuskan rencana implementasi komitmen tersebut.
“Kondisi ini agak mengecewakan karena penurunan tarif seharusnya segera diimplementasikan dalam 2019 ini. Saat ini sudah masuk September, artinya waktu bagi India memutuskan tidak lama lagi. Untuk itu, diharapkan Pemerintah India dapat mempertimbangkan opsi penurunan bea masuk produk Indonesia lainnya, di samping RBDPO,” lanjut Enggar.
Tarif yang berlaku untuk IM CECA dan AIFTA pada Januari--Desember 2019 berturut-turut adalah 45 persen dan 50%. Sementara itu, komitmen Indonesia menurunkan tarif bea masuk gula mentah India telah tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan No. 96 Tahun 2019 tentang Perubahan Nilai Tarif Berdasarkan AIFTA.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: korantempo - 🏆 38. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: CNN Indonesia - 🏆 27. / 53 Baca lebih lajut »
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »
Sumber: tempodotco - 🏆 12. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »
Sumber: CNN Indonesia - 🏆 27. / 53 Baca lebih lajut »