ICW Harap Uji Formil dan Uji Materi UU KPK Dikabulkan MK

  • 📰 mediaindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 45 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 21%
  • Publisher: 92%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

MK, hari ini, Selasa (4/5), akan membacakan putusan uji formil dan materi UU No 19 Tahun 2019 tentang KPK.

MAHKAMAH Konstitusi akan membacakan putusan uji formil dan uji materi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi hari ini, Selasa . Indonesia Corruption Watch berharap MK memenangkan gugatan itu.

Kurnia mengatakan ada empat alasan MK harus memenangkan gugatan itu. Pertama, ICW menilai pemerintah dan DPR tutup kuping saat masyarakat mengajukan protes tentang pembuatan beleid itu."Betapa tidak, praktis publik sama sekali tidak dilibatkan, bahkan, protes dengan aksi #ReformasiDikorupsi pun diabaikan begitu saja. Selain itu, KPK, yang notabene pengguna regulasi tersebut, juga hanya dianggap angin lalu," ujar Kurnia.

"Untuk independensi, UU KPK baru menabrak putusan MK tahun 2006 dan tahun 2011. Sedangkan SP3 melanggar putusan MK tahun 2003 yang telah meletakkan fondasi independensi kelembagaan KPK sebagai suatu hal utama bagi lembaga pemberantasan korupsi," tutur Kurnia. "Salah satu tugas yang hingga saat ini sulit diterima logika hukum adalah memberikan atau tidak memberikan izin penyadapan, penggeledahan, dan penyitaan," ucap Kurnia.

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.

soalnya korupsi itu salah 1 yg cukup pengaruh utk bs menggerakkan ekonomi, meskipun yg menerima manfaat itu hanya seper sekian juta pnduduk indonesia. Ironi mmg, tp sperti 'butuh'.

Berat, tapi semoga Tuhan masih berpihak pada kebaikan.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 2. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

MK Putus Gugatan Uji Materi UU KPK Hari Ini, Selasa 4 Mei 2021Indonesia Corruption Watch (ICW) mengajak masyarakat mengawal hasil persidangan pengujian Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK).
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »

Terselip Dissenting Opinion dalam Keputusan MK Menolak Uji Formil UU KPKPermohonan uji formil itu diajukan oleh mantan Ketua KPK Agus Rahardjo dan sejumlah bekas pimpinan KPK periode sebelumnya. Berikut beberapa dalil permohonoan uji formil UU KPK yang dianggap tak beralasan oleh mahkamah. TempoGrafis Sekian ribu massa demo sampe ada korban (jiwa) jatuh ((Menyerap aspirasi publik)) 😖 Anda layak mendapatkan medali dari presiden MK KEBANYAKAN SEPONG KONTOL JOKOWI...
Sumber: tempodotco - 🏆 12. / 63 Baca lebih lajut »

Degradasi Pemberantasan Korupsi, 51 Profesor Minta MK Kabulkan Uji Materi UU KPK'Sejak pembentuk undang-undang merevisi UU KPK, berturut-turut permasalahan datang menghampiri badan antikorupsi.' Yang paling ngotot revisi UU KPK waktu itu kan si Mukidi….!!!!
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »

MK Tolak Uji Formil UU KPK, Arteria Dahlan: Sudah Diadili, Wajib Kita HormatiAnggota Komisi Hukum DPR, Arteria Dahlan, meminta semua pihak menghormati putusan Mahkamah Konstitusi atas uji materi UU Komisi Pemberantasan Korupsi atau UU KPK. TempoNasional Lo ya, yg nuding2 orangtua gegara belain koruptor MK Juga manusia...... MANUSIA YG TAK BERETIKA,NUNJUK2 PROF.SALIM SAID.
Sumber: tempodotco - 🏆 12. / 63 Baca lebih lajut »

Dugaan Barter Politik di Balik Penolakan Uji Formil UU KPK Oleh MKSeorang anggota Komisi Hukum DPR mengatakan ada dugaan barter politik di balik penolakan MK terhadap uji formil UU KPK. Bagaimana ceritanya? TempoNasional Perlu klarifikasi ini dari Anggota ybs.. masa lembaganya sendiri dituduh ada transaksi barter.. memangnya pasa jaman baheula apa.. cc: YRadianto LOVE_AG4EVER HusinShihab ChusnulCh__ eko_kuntadhi AirinAirin_NZ narkosun Dennysiregar7 yusuf_dumdum WagimanDeep212_ W o w Bubarkan Saja KPK ,Karena Hanya Lembaga yang Bersifat Ad Hoc, Sudah itu Buatlah UU Pembuktian Terbalik.
Sumber: tempodotco - 🏆 12. / 63 Baca lebih lajut »