MK Tolak Uji Formil UU KPK, Arteria Dahlan: Sudah Diadili, Wajib Kita Hormati

  • 📰 tempodotco
  • ⏱ Reading Time:
  • 24 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 13%
  • Publisher: 63%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

Anggota Komisi Hukum DPR, Arteria Dahlan, meminta semua pihak menghormati putusan Mahkamah Konstitusi atas uji materi UU Komisi Pemberantasan Korupsi atau UU KPK. TempoNasional

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi Hukum DPR, .'Kami mohon semua pihak menghormati, menjunjung tinggi apapun putusan MK,' kata Arteria Dahlan di Gedung Parlemen, Jakarta, Kamis, 6 Mei 2021.Arteria mengatakan, putusan atas uji materi UU KPK dilahirkan melalui satu proses yang panjang, pertimbangan yang matang, dan melibatkan semua pihak dari ahli hingga elemen masyarakat.

Uji formil ini diajukan oleh 14 orang, tiga di antaranya adalah komisioner KPK periode 2015-2019 yaitu, Agus Rahardjo, Laode M. Syarif, dan Saut Situmorang. Perkara ini teregistrasi dengan nomor 79/PUU-XVII/2019.Dalam gugatannya, Agus Rahardjo Cs melihat penyusunan revisi UU KPK tidak memenuhi rambu-rambu prosedural formil pembentukan undang-undang. Salah satunya adalah penyusunan ini tidak sesuai dengan UU tentang Peraturan Pembentukan Perundang-undangan.

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.

MANUSIA YG TAK BERETIKA,NUNJUK2 PROF.SALIM SAID.

MK Juga manusia......

Lo ya, yg nuding2 orangtua gegara belain koruptor

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 12. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

MK tolak gugatan uji formil UU KPK, pertanyaan Novel Baswedan dipecat mencuat - BBC News IndonesiaMahkamah Konstitusi menolak seluruh gugatan uji formil UU KPK dalam sidang di Jakarta, pada Selasa (04/05). Hakim MK mengatakan keberatan yang diajukan oleh para pemohon tidak beralasan menurut hukum.
Sumber: BBCIndonesia - 🏆 42. / 50 Baca lebih lajut »

Mahkamah Konstitusi Tolak Permohonan Uji Formil UU KPKHakim MK menyatakan bahwa DPR sebenarnya sudah melibatkan masyarakat terkait revisi UU KPK.
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »

MK Tolak Seluruh Permohonan Uji Formil UU KPKAda tujuh perkara gugatan atas UU KPK yang putusannya dibacakan Mahkamah Konstitusi, Selasa (4/5).
Sumber: CNN Indonesia - 🏆 27. / 53 Baca lebih lajut »

MK Tolak Gugatan Uji Formil UU KPKMK Tolak Gugatan Uji Formil UU KPK. Mahkamah berpendapat rancangan undang-undang tersebut telah terdaftar dalam program legislasi nasional (prolegnas) dan berulang kali terdaftar dalam prolegnas. Tok.!!!. Semua lembaga negara tlh sepakat menumpulkan KPK. Ha ha ha sudah diduga😁😁 MK?!
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »