Liputan6.com, Jakarta PT Chandra Asri Petrochemical Tbk , melalui anak usahanya, PT Chandra Asri Alkali , telah melakukan penandatanganan Letter of Intent bersama dengan PT Indonesia Asahan Aluminium dalam rangka mendukung pengembangan hilirisasi aluminium sekaligus mewujudkan percepatan ekosistem kendaraan listrik atau electric vehicle dalam negeri yang berkelanjutan.
Kendaraan Listrik Melalui LoI ini Chandra Asri Group dan Inalum berupaya memfasilitasi pertumbuhan industri midstream dan hilir aluminium, khususnya untuk kendaraan listrik di dalam negeri termasuk Indonesia dalam percepatan adopsi kendaraan listrik, yang mana target penggunaan kendaraan berbasis baterai ini memiliki peran dalam upaya pemenuhan net zero emission Indonesia di tahun 2060.
* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini Melati juga menambahkan, bahwa Inalum saat ini fokus pada pengembangan ekosistem hilirisasi aluminium nasional dan peningkatan jumlah produksi, baik dalam hal pengembangan lingkup rantai pasok aluminium maupun pengembangan energi hijau.
Direktur Utama Inalum Danny Praditya menyebutkan EGA sebagai perusahaan aluminium global yang berada di Uni Emirat Arab memiliki keahlian di bidang teknologi modern di sektor peleburan aluminium. 4 dari 4 halamanPerbaikan SignifikanPembangunan juga mencakup perbaikan signifikan pada struktur atas dan potshell, serta menggabungkan Sistem Kontrol Tungku milik EGA yang lebih modern sehingga bisa memaksimalkan produksi sekaligus mengurangi konsumsi energi dan emisi lingkungan.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: jawapos - 🏆 35. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: merdekadotcom - 🏆 36. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: KompasTV - 🏆 22. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: KompasTV - 🏆 22. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: KompasTV - 🏆 22. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: merdekadotcom - 🏆 36. / 51 Baca lebih lajut »