Liputan6.com, Jakarta - Bupati Indramayu Supendi keluar dari gedung Komisi Pemberantasan Korupsi , Rabu dini hari, 16 Oktober 2019. Waktu menunjukkan sekitar pukul 03.00 WIB. Langkahnya lunglai. Berbalut rompi jingga bertuliskan Tahanan KPK dan tangan diborgol, Supendi hanya tertunduk lesu seraya memasuki mobil tahanan.
KPK juga menggelar OTT di Kalimantan Timur dan DKI Jakarta pada 15 Oktober 2019. Pihak yang diamankan dari unsur kepala balai pelaksana jalan wilayah XII, pejabat pembuat komitmen , dan pihak swasta. Salah seorang yang diamankan di Jakarta adalah kepala balai pelaksana jalan wilayah XII. "KPK juga belum mengetahui apakah nanti dengan segala catatan yang telah ditemukan di UU yang baru tersebut, apakah KPK masih bisa lakukan OTT atau tidak misalnya, atau penindakan lain. Karena memang ada beberapa perubahan kewenangan penindakan yang berisiko melemahkan KPK," kata dia.
Dia mengatakan, KPK tetap berharap adanya penerbitan Perppu. KPK, kata Febri, tidak berencana mengajukan judicial review terhadap perubahan kedua UU KPK ini. "Ya nunggu beliau dilantik, setelah dilantik kita mohon lagi ," ujar Agus saat dikonfirmasi, Rabu 16 Oktober 2019. Lalu apakah Presiden Jokowi akan mengeluarkan Perppu dalam waktu dekat ini karena UU KPK berlaku 17 Oktober, Plt Menkumham Tjahjo Kumolo mengatakan tidak tahu.Sementara itu, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD meminta masyarakat menghormati keputusan Presiden Jokowi terkait diterbitkan atau tidaknya Perppu KPK. Sebab, Jokowi memang sedang menghadapi dua pilihan yang dilematis terkait Perppu KPK.
Mahfud menambahkan, KPK saat ini masih bisa bergerak bebas untuk melakukan operasi tangkap tangan . Rencananya, UU KPK akan berlaku pada 17 Oktober 2019 bila Perppu KPK tak jadi terbit, setelah itu akan ada pasal peralihan. 3 dari 5 halamanKPK Masih Bisa OTT?Direktur Pusat Studi Konstitusi Fakultas Hukum Universitas Andalas, Feri Amsari menilai, maraknya OTT KPK bukan hanya karena menjelang berlakunya UU KPK pada 17 Oktober 2019.
"Nah menurut hemat saya KPK tidak perlu khawatir karena kalau belum ada dewan pengawas maka struktur KPK itu masih berlaku sebagaimana ditentukan dengan UU yang lama sebenarnya," kata dia. "Sehingga kalau presiden bertindak di luar kehendak parpol kebanyakan mungkin suasana ketika pelantikan tidak akan nyaman. Ada baiknya menunggu tanggal 20, kalau usai pelantikan presiden tidak keluarkan Perppu baru mahasiswa berdemo dan segala macam," ucap Feri.
Korupsi adalah sifat dari manudia yg serakah mau gaji setinggi apapun, mau ad kpk kuat atau lmh ttp aj mkn lbh pembekalan manusia lwt ke agamaan..
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »