Ketua KPK: Mungkin tak Ada Lagi OTT Usai UU KPK Baru

  • 📰 republikaonline
  • ⏱ Reading Time:
  • 41 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 20%
  • Publisher: 63%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

Pemerintah belum tahu apakah presiden keluarkan Perppu atau tidak.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Agus Rahardjo mengungkapkan kemungkinan KPK tidak akan melakukan Operasi Tangkap Tangan lagi setelah revisi UU No. 30 Tahun 2002 tentang KPK resmi disahkan. Namun ia tak tahu apakah KPK tak berkutik karena dimatikan atau fokus ke pencegahan.

Agus menyampaikan hal tersebut dalam acara sosialisasi dan peluncuran Permendagri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintah Daerah . Acara itu juga dihadiri oleh Mendagri Tjahjo Kumolo dan ratusan sekretaris daerah dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dari seluruh Indonesia. Menurut pasal 73 ayat UU 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dalam hal RUU tidak ditandatangani oleh Presiden dalam waktu paling lama 30 hari terhitung sejak RUU tersebut disetujui bersama, RUU tersebut sah menjadi undang-undang dan wajib diundangkan.

Presiden Jokowi sebelumnya mengatakan sedang mempertimbangkan untuk menerbitkan Perppu revisi UU KPK, tapi hingga saat ini Presiden belum menandatangani revisi UU KPK maupun mengeluarkan perppu atas revisi UU tersebut.

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.

Untung aku kemarin nggak ikut ikut xixixi

OTT diganti dgn Oyee...Oyeee

Judulnya aneh, Pemerintah = Presiden.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 16. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Ketua KPK Singgung Perppu KPK di Hadapan Plt MenkumhamHingga kini belum jelas apakah Presiden Jokowi akan menerbitkan Perppu KPK. penerbitan PERPU KPK merupakan keinginan gerombolan perongrong negara ... SBY cs binaan ALi murtopo dan Benny Murdani
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »

Tak Ada Perppu KPK Sampai Deadline, BEM Trisakti Belum Akan DemoMeskipun 'deadline' agar Presiden Jokowi menerbitkan Perppu KPK berakhir, BEM Trisakti dan sejumlah perwakilan mahasiswa tak akan menggelar demo pada esok hari. Kenapa? DemoMahasiswa PerppuKPK ...Dimas juga menegaskan komitmennya mendorong penerbitan Perppu KPK. Menurut Dimas, langkah selanjutnya masih dibahas dengan universitas lain. 'Untuk perppu kita masih komitmen dan tidak berubah untuk substansinya,' ujar dia. Jangan kasih kendor dek ReformasiDikorupsi Mahasiswa kok ngatur seorang Kep Neg...emang dia siapa. Sudalah... belajar yg baik baik azalah di kampus.
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »

MK: Objek uji materi revisi UU KPK belum adaHakim Konstitusi Enny Nurbaningsih mengatakan objek uji materi revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi belum ada karena ... Timbanglah materi yg tepat pada bejana yg tepat pula, agar didptkan hasil yg relevan.
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »

PPP Sebut 9 Fraksi DPR Mungkin Tolak Perppu KPK Bila Tak PasSekretaris Jendral PPP Arsul Sani menilai mungkin 9 fraksi yang kini berada di DPR akan menolak Perppu bila substansinya dinilai kurang pas.
Sumber: CNN Indonesia - 🏆 27. / 53 Baca lebih lajut »

KPK sebut salah ketik dalam revisi UU KPK karena dibuat terburu-buruWakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif menyebut salah ketik atau "typo" dalam revisi Undang-Undang KPK karena dibuat ...
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »

Ketua DPR: Mungkin intelijen benar soal serangan jelang pelantikanKetua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani mengatakan mungkin saja laporan intelijen benar jika akan ada serangan menjelang pelantikan Presiden 20 ...
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »