Jumat, 15 Maret 2024, 14:24 WIBKomisi Pemilihan Umum Sumatera Utara sudah menuntaskan rekapitulasi perhitungan suara ditingkat provinsi pada Pemilahan Legislatif 2024.Ketua KPU Sumut, Agus Arifin mengungkapkan pihaknya, sudah menyelesaikan rekapitulasi tingkat provinsi. Baik rekapitulasi Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, DPR RI, DPD RI dan DPRD Sumut.
"Menyampaikan hasil rekapitulasi penghitungan tingkat Sumut ke KPU RI, menjadi rekapitulasi nasional," ucap Agus saat dikonfirmasi, Jumat . Berdasarkan Formulir D hasil rekapitulasi suara Pileg DPRD Sumut, Partai Golkar memiliki kursi terbanyak anggota DPRD Sumut periode 2024-2029, dengan jumlah 22 kursi. Posisi kedua, PDIP dengan memiliki 21 kursi.
Posisi ketiga, Gerindra meraih 13 kursi, dan keempat, NasDem memiliki 12 kursi. Sedangkan, PKS raih 10 kursi dan PAN memperoleh 6 kursi. Demokrat dan Hanura sama-sama hanya memiliki 5 kursi. Sedangkan PKB memperoleh 4 kursi, PPP dan Perindo masing-masing memperoleh 1 kursi. Hal tersebut, Sesuai PKPU Nomor 6 Tahun 2023, terdapat 12 dapil untuk pemilihan anggota DPRD Sumut. Dari 12 dapil tersebut, akan terpilih 100 anggota DPRD Sumut. Dimana, perolehan suara partai politik per dapil menggunakan metode Sainte-Legue yang diatur dalam UU Nomor 7 Tahun 2017.Dapil I3. Muhammad Rahmaddian Shah : 39.709 suara6. M Faisal : 24.750 suara9. Jumadi : 16.163 suara2. Meryl Rouli Saragih : 24.550 suara4. Benny Harianto Sihotang : 22.847 suara7. Dameria Pangaribuan : 14.845 suara2.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: merdekadotcom - 🏆 36. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »
Sumber: rmol_id - 🏆 21. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: rmol_id - 🏆 21. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: rmol_id - 🏆 21. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: rmol_id - 🏆 21. / 63 Baca lebih lajut »