JPNN.COM / Ekonomi / Properti / Harga Rumah Subsidi Naik, Margin Keuntungan Pengembang Tidak... Selasa, 25 Juni 2019 – 02:48 WIB jpnn.com, BALIKPAPAN - Kebijakan itu diawali dengan kenaikan harga rumah subsidi per 4 Juni 2019 atau menjelang Idulfitri lalu. Setelah itu, harga rumah nonsubsidi pun perlahan ikut menyesuaikan. “Kenaikan juga dipicu dari biaya operasional seperti kenaikan upah tukang bangunan dan harga bahan bangunan,” ungkapnya, Minggu .
Asuransi Jiwa Sinarmas Bidik Premi Bersih Rp 6,342 Triliun Khusus untuk rumah subsidi, kenaikan harganya tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 81/PMK.010/2019 tentang Batasan Rumah Umum, Pondok Boro, Asrama Mahasiswa dan Pelajar. Meski demikian, harga jual rumah sederhana dan rumah sangat sederhana yang dibebaskan dari pajak pertambahan nilai itu berlaku untuk 2019 dan 2020. Batasan harga jual berlaku mulai 4 Juni hingga 31 Desember 2019.
.display-none{ display:none; } TAGS Harga Rumah Subsidi perumahan pengembang perumahan Berita Terkait Sponsored Content loading... .
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: Beritagar.id - 🏆 39. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »