Gugatan Diterima PTUN, PDIP Minta KPU Tidak Buru-buru Tetapkan Prabowo-Gibran

  • 📰 liputan6dotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 44 sec. here
  • 12 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 56%
  • Publisher: 83%

PDIP Berita

PTUN,Gugatan,KPU

Ketua Tim Hukum PDI Perjuangan Gayus Lumbuun menyatakan gugatan terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait dugaan perbuatan melawan hukum telah diterima untuk dilanjutkan ke persidangan oleh Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Ketua Tim Hukum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Gayus Lumbuun menyatakan gugatan terhadap Komisi Pemilihan Umum terkait dugaan perbuatan melawan hukum telah diterima untuk dilanjutkan ke persidangan oleh Pengadilan Tata Usaha Negara .

'Kalau KPU buru-buru membuat penetapan paslon, ya ini menghilangkan proses hukum yang sedang berjalan di PTUN, yang beberapa hari nanti terus berjalan. Itu yang kami inginkan supaya jangan ada justice delay,' ucap Gayus. 'Besok pagi pukul 10.00 WIB tanggal 24 April 2024 KPU akan mengundang sejumlah pihak mulai dari lembaga negara, pimpinan lembaga negara, kemudian pemerintah tentu yang terkait yang relevan,' kata August Mellaz kepada wartawan di kantor KPU RI, Jakarta, Selasa .

'Kita belum dapat konfirmasi . Yang jelas kita undang semua, baik paslon 01, 02, 03 kita undang semua,' imbuhnya. Yusril menyatakan, keputusan KPU RI tentang hasil akhir dari pemilu 2024, pileg dan pilpres, bukanlah objek sengketa yang dapat diperkarakan di PTUN walau dibungkus dengan dalil gugatan Perbuatan Melawan Hukum oleh Penguasa.

PTUN Gugatan KPU Prabowo-Gibran Pilpres 2024 Yusril Ihza Mahendra Prabowo Pemilu 2024 Sengketa Pilpres 2024 MK

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.
Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 4. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Reaksi KPU soal Gugatan PDI-P ke PTUN Gara-Gara Loloskan Pendaftaran Gibran CawapresDPP PDI Perjuangan (PDI-P) resmi mendaftarkan gugatan mengenai Pilpres 2024 ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Sumber: KompasTV - 🏆 22. / 63 Baca lebih lajut »

Tanggapai Gugatan PDIP ke PTUN, KPU Tegaskan Sengketa Hasil Pemilu Hanya di MKKPU RI ingatkan PDIP sengketa pemilu hanya bisa diselesaikan di MK
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »

Tanggapi Gugatan PDIP ke PTUN, KPU Tegaskan Sengketa Hasil Pemilu Hanya di MKKPU RI ingatkan PDIP sengketa pemilu hanya bisa diselesaikan di MK
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »

Gugatan Disidangkan di PTUN, Tim Hukum PDIP Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-GibranJPNN.com : Tim Hukum DPP PDIP meminta KPU RI agar menunda penetapan paslon nomor urut dua di Pilpres yang diagendakan pada Rabu (24/4) besok.
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »

PDIP Gugat KPU ke PTUN, Sufmi Dasco: Prabowo-Gibran Tetap Pemenang Pilpres 2024Tanggapan Gerindra soal PDIP gugat KPU ke PTUN.
Sumber: KompasTV - 🏆 22. / 63 Baca lebih lajut »

PDIP Gugat KPU ke PTUN, Said Didu: Sekalian ke Pengadilan AgamaPDIP melalui Tim Perjuangan Demokrasi Indonesia (PDI) melayangkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Cakung, Jakarta Timur dengan pihak
Sumber: rmol_id - 🏆 21. / 63 Baca lebih lajut »