Ketua Tim Hukum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Gayus Lumbuun menyatakan gugatan terhadap Komisi Pemilihan Umum terkait dugaan perbuatan melawan hukum telah diterima untuk dilanjutkan ke persidangan oleh Pengadilan Tata Usaha Negara .
'Kalau KPU buru-buru membuat penetapan paslon, ya ini menghilangkan proses hukum yang sedang berjalan di PTUN, yang beberapa hari nanti terus berjalan. Itu yang kami inginkan supaya jangan ada justice delay,' ucap Gayus. 'Besok pagi pukul 10.00 WIB tanggal 24 April 2024 KPU akan mengundang sejumlah pihak mulai dari lembaga negara, pimpinan lembaga negara, kemudian pemerintah tentu yang terkait yang relevan,' kata August Mellaz kepada wartawan di kantor KPU RI, Jakarta, Selasa .
'Kita belum dapat konfirmasi . Yang jelas kita undang semua, baik paslon 01, 02, 03 kita undang semua,' imbuhnya. Yusril menyatakan, keputusan KPU RI tentang hasil akhir dari pemilu 2024, pileg dan pilpres, bukanlah objek sengketa yang dapat diperkarakan di PTUN walau dibungkus dengan dalil gugatan Perbuatan Melawan Hukum oleh Penguasa.
PTUN Gugatan KPU Prabowo-Gibran Pilpres 2024 Yusril Ihza Mahendra Prabowo Pemilu 2024 Sengketa Pilpres 2024 MK
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: KompasTV - 🏆 22. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »
Gugatan Disidangkan di PTUN, Tim Hukum PDIP Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-GibranJPNN.com : Tim Hukum DPP PDIP meminta KPU RI agar menunda penetapan paslon nomor urut dua di Pilpres yang diagendakan pada Rabu (24/4) besok.
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: KompasTV - 🏆 22. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: rmol_id - 🏆 21. / 63 Baca lebih lajut »