Ganti Nama, Buronan KPK Paulus Tannos Tak Terdaftar di Red Notice

  • 📰 SINDOnews
  • ⏱ Reading Time:
  • 56 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 26%
  • Publisher: 51%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

Ganti Nama, Buronan KPK Paulus Tannos Tak Terdaftar di Red Notice Sindonews BukanBeritaBiasa .

) Paulus Tannos sempat terdeteksi berada di Thailand, beberapa waktu lalu. Namun, saat hendak dilakukan penangkapan, ternyata Paulus Tannos belum masuk dalam sistem red notice Interpol. Upaya penangkapan terhadap Tannos gagal.

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menjelaskan tersangka perkara korupsi proyek e-KTP tersebut sempat berganti nama dalam sistem keadministrasian. Oleh karenanya, sistem red notice tidak bisa mendeteksi identitas baru Paulus Tannos. "Informasi yang kami peroleh memang kemudian ada pergantian nama dari yang bersangkutan, sehingga secara dokumen administrasi ada kesalahan nama yang kami cari dengan nama yang sudah berubah itu," katanya, Jumat .KPK memastikan hingga kini masih terus melakukan perburuan terhadap Paulus Tannos. Salah satunya, lewat koordinasi dengan pihak interpol. KPK berharap Paulus Tannos dan buronan lainnya bisa segera tertangkap.

"Sekali lagi kami tidak berhenti walaupun ada kendala semacam itu. terus kami lakukan pencarian di manapun berada. Termasuk ketika kemarin di luar negeri kami ke sana, tapi kan kami tidak perlu sampaikan kepada teman-teman kepada masyarakat kami akan bergerak kemana, kami akan menemui siapa, kami akan menangkap siapa," sambungnya.Sekadar informasi, saat ini tinggal tersisa empat tersangka KPK yang masih menjadi buronan.

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.
Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 40. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

KPK Ungkap Buronan Kasus Kroupsi E-KTP Paulus Tannos Lolos karena Red Notice Terlambat TerbitKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan penyebab buronan kasus dugaan korupsi E-KTP, Paulus Tannos, berhasil lolos karena red notice terlambat terbit. kalau telat biasanya hamil. ini krn telat bisa kabur 😂 negeri yg elok 👍 Simpel ya... kandang dikunci setelah kambingnya dilepasin. Pokoknya gw udah sesuai SOP...udah ada RN nya. Hilih kintil
Sumber: KompasTV - 🏆 22. / 63 Baca lebih lajut »

Gagal Tangkap Buronan e-KTP Paulus Tannos, KPK: Lika-liku Penegakan HukumKPK mengungkapkan buronan kasus pengadaan e-KTP, Paulus Tannos sempat terlacak tengah ada di Thailand. Namun, KPK belum mampu menangkap Paulus Tannos. 
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »

KPK: Tannos Lolos Karena |em|Red Notice|/em| Terlambat Dikeluarkan |Republika OnlineKPK sebut buronan kasus KTP-el Paulus Tannos karena red notice terlambat dikeluarkan. Terlambat? dilambatkan mungkin Pernah denger cerita ada ketua kpk yg membocorkan kasus si, jadi nggak heran sama yg ginian Musti kirim Avenger buat nyarinya..
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »

DPO KPK Paulus Tannos Terlacak di Thailand - Tribunnews.comSalah satu buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Paulus Tannos, terlacak keberadaannya di luar negeri. Dengan 6 batu nya.. Para koruptor : Buronan ( × ) Di buronkan ( ✓ )
Sumber: tribunnews - 🏆 37. / 51 Baca lebih lajut »

Buronan Kasus Dugaan Korupsi KTP-el Tannos, Lolos karena Red Notice Terlambat TerbitDeputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto mengatakan bahwa buronan kasus dugaan korupsi KTP-el, Paulus Tannos, berhasil lolos karena 'red notice' yang terlambat terbit. Abis snap kayanya Lolos apa di loloskan skrng beda² tipisss
Sumber: tvOneNews - 🏆 1. / 99 Baca lebih lajut »

KPK sebut Tannos lolos karena 'red notice' terlambat terbitKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan buronan kasus dugaan korupsi KTP-el Paulus Tannos berhasil lolos karena "red notice" yang terlambat ...
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »