KPK sebut Tannos lolos karena 'red notice' terlambat terbit

  • 📰 antaranews
  • ⏱ Reading Time:
  • 33 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 16%
  • Publisher: 78%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan buronan kasus dugaan korupsi KTP-el Paulus Tannos berhasil lolos karena "red notice" yang terlambat ...

Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi Karyoto. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

"Paulus Tannos itu nasibnya sudah bisa diketahui, tapi memang ada kendala, yang bersangkutan red notice-nya penerbitannya terlambat," kata Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto di Jakarta, Rabu. Lebih lanjut, dia menerangkan pengajuan "red notice" Interpol terhadap Tannos telah dilakukan sejak lima tahun lalu. Namun, pengajuan itu ternyata belum terdaftar ke dalam sistem Interpol.

"Kemarin sudah kita perbaiki semua. Mudah-mudahan yang sudah ditetapkan sebagai DPO akan secara otomatis pada waktunya akan terbit 'red notice' secara internasional dari Interpol Lyon," katanya.

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.
Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 6. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Lukas Enembe Ajukan Permohonan Tahanan Kota ke KPKGubernur Papua nonaktif Lukas Enembe mengajukan surat permohonan tahanan kota kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Via: detik_sulsel detik_sulsel Tahana kota tapi di jakarta 😁
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »

Kuasa Hukum Minta Lukas Enembe Dijadikan Tahanan Kota karena Alasan Kesehatan, KPK: Sangat Kami Perhatikan - Pikiran-Rakyat.comKuasa Hukum Minta Lukas Enembe Dijadikan Tahanan Kota karena Alasan Kesehatan, KPK: Sangat Kami Perhatikan: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut penahanan Lukas Enembe sudah sesuai prosedur dan ada dasar hukumnya.
Sumber: pikiran_rakyat - 🏆 11. / 68 Baca lebih lajut »

Dua Pejabat Tinggi KPK Dilaporkan ke Dewas Terkait Kasus Formula EDirektur Penyelidikan KPK Endar Priantoro, serta Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto dilaporan ke Dewas KPK
Sumber: jawapos - 🏆 35. / 51 Baca lebih lajut »

Terkait Pengusutan Kasus Formula E, Deputi Penindakan dan Dirlidik KPK Dilaporkan ke DewasDeputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Karyoto dan Direktur Penyelidikan KPK Endar Priantono dilaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »

Soal Formula E, Direktur Penyelidikan dan Deputi Penindakan KPK Dilaporkan ke DewasDirektur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Endar Priantoro dan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto dilaporkan ke Dewas KPK. Pecat Pejabatnya Lanjutkan perkaranya ke tingkat penyidikan sampai tuntas. BravoDewas KPK_RI Episode berlanjut guys ☺ Kpk terlalu lelet menyelesaikan kasus formula E ada apa
Sumber: KompasTV - 🏆 22. / 63 Baca lebih lajut »

2 pejabat KPK diadukan ke Dewas terkait penyelidikan Formula EDirektur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Endar Priantoro dan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto diadukan ke Dewan Pengawas (Dewas) ...
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »