Ganjil genap di DKI Jakarta sudah ditiadakan sejak 16 Maret, ketika itu diberlakukan selama 14 hari. Namun durasinya lantas diperpanjang beberapa kali mengikuti kebijakan PSBB Pemprov DKI Jakarta.
Seiring akan berakhirnya PSBB pada 4 Juni, Polda Metro Jaya kini berencana menerapkan lagi aturan tersebut."Ganjil genap nanti berlaku setelah PSBB berakhir pada 4 Juni," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Sambodo Purnomo Yogo. Ganjil genap akan berlaku kembali jika mulai terjadi kepadatan lalu lintas akibat naiknya volumen kendaraan. Untuk diketahui, sejak awal pekan ini kemacetan mulai terlihat kembali di beberapa titik di Jakarta.
"Iya, nanti setelah berakhir 4 Juni akan kami evaluasi dan koordinasi dengan rekan-rekan Dishub DKI. Jadi butuh ganjil genap atau tidak, kita evaluasi dulu. Karena tidak serta merta ganjil genap bisa kita terapkan karena volumenya. Kalau volume tidak butuh, kita tidak pakai ganjil genap," terang Kepala Sub Direktorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Fahri Siregar, dikutip dari Antara.
"Kalau peningkatan kemarn masuk ke dalam Jakarta tidak terlalu banyak, sedangkan kalau peningkatan dalam kota naiknya tidak signifikan. Hanya sekitar empat [ersen ini di dalam kota naiknya," lanjut Fahri.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: CNN Indonesia - 🏆 27. / 53 Baca lebih lajut »
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »
Sumber: CNN Indonesia - 🏆 27. / 53 Baca lebih lajut »