REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Majelis Ulama Indonesia Bidang Pemberdayaan Ekonomi Umat, Lukmanul Hakim menuturkan, pelibatan ormas Islam dalam menetapkan fatwa halal suatu produk bisa menimbulkan disharmonisasi di antara ormas Islam. Selain itu juga bisa membuat kalangan produsen dan konsumen bingung.
Lukmanul mengajak untuk bersama-sama memelajari sekaligus memahami mengapa MUI berdiri lalu ditunjuk untuk menetapkan fatwa yang sifatnya masif. Dalam hal ini produk pangan yang berhubungan langsung dengan masyarakat. Terlebih menurut Lukmanul sebetulnya sudah ada kesepakatan di antara ormas-ormas Islam yang intinya menunjuk MUI sebagai lembaga yang menetapkan fatwa halal pada suatu produk."Lihatlah eksesnya, mudharatnya itu lebih banyak ketimbang manfaatnya, saya yakin," tuturnya.
Salah ketik...TOLAK
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: CNN Indonesia - 🏆 27. / 53 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »