"Hari Minggu, tanggal 10. sekitar jam setengah tiga, FS telepon saya. Kenapa telepon saya? Karena dia mendengar informasi ada media yang sudah bertanya ke Kabid Propam Jambi. Pada saat telepon, saya menyarankan ceritakan apa yang terjadi pada Kapolda Jambi di Duren Tiga supaya tidak menambah kebingungan. Kemudian saya sarankan juga selambat-lambatnya Mabes Polri merilis peristiwa Duren Tiga pukul 16.00 Senin," ungkap Fahmi Alamsyah.
Seperti diketahui, Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir Yoshua. Saat ini mantan Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim itu ditahan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
Mengapa harus mundur jika tak bersalah. Apakah kondisi lingkup Kapolri sarat dengan tarik-menarik kepentingan? Jiwa kesatria pantang mundur meski ada gejolak.
Sepandai tupai melompat akhirnya jatuh juga😇
Buktikan aja di pengadilan nanti..
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.