Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral bakal mengevaluasi rencana pengembangan hilirisasi batu bara sejumlah perusahaan pemegang Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara generasi pertama yang telah diperpanjang menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus menyusul lambannya program hilirisasi batu bara saat ini. “Akan diverifikasi ke tiap perusahaan,” kata Staf Khusus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Irwandy Arif ketika dihubungi, Rabu .
Menurut data Kementerian ESDM, total investasi yang dihimpun perusahaan tambang untuk melakukan proyek gasifikasi batu bara berada di rentang US$1,8 miliar hingga US$3 miliar. Nilai itu terbilang besar yang ikut diperparah dengan kondisi ketergantungan teknologi dan manufaktur gasifikasi batu bara dari luar negeri. “Kita berharap PTBA yang akan jadi pionir di sini, [PTBA] ada kerja sama dengan tiga pihak Pertamina dan Air Products.
Belakangan pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja pada 30 Desember 2022. Perppu itu menegaskan kembali sejumlah insentif untuk mendukung program hilirisasi batu bara salah satunya lewat pengenaan iuran produksi atau royalti 0%. “Kita tidak sepakat kalau progresnya dianggap lambat karena kan perangkat kebijakannya baru dikeluarkan tahun 2020 dan dipertegas Perppu kemarin,” kata Hendra saat dihubungi.
“Pasokan feedstock batu bara membutuhkan subsidi dan yang diusulkan pasokan batu baranya dimasukkan ke dalam konsep BLU [badan layanan umum] yang sedang diproses pemerintah sehingga Bukit Asam tidak harus menanggung kerugian secara ekonomis,” kata Hendi saat rapat dengar pendapat dengan Komisi VII di DPR, Jakarta, Kamis .
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: Bisniscom - 🏆 23. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »
Sumber: cnbcindonesia - 🏆 7. / 74 Baca lebih lajut »
Sumber: soloposdotcom - 🏆 33. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »